Jimly Asshiddiqie Sebut Kecurangan Pemilu Selalu Terjadi Sejak Orde Baru

Minggu, 25 Februari 2024 12:54 WIB

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih saat siding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 7 November 2023. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain. Dugaan pelanggaran etik dilaporkan setelah MK memutuskan kepala daerah berumur di bawah 40 tahun bisa maju pilpres. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan kecurangan pemilu selalu terjadi sejak Orde Baru. Pernyataan ini merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang berujung isu pengajuan hak angket oleh DPR.

"Pelanggaran yang biasa disebut kecurangan masif selalu terjadi dalam pemilu sejak Orde Baru," ujar Jimly dalam keterangan tertulis, Ahad, 25 Februari 2024.

Jimly mengatakan kecurangan itu berlanjut dalam pemilu pertama era Reformasi pada 1999.

Sejak dimulainya pemilihan presiden atau pilpres secara langsung pada 2004 dan praktik pemilu serentak pada 2024, Jimly mengatakan pelanggaran masif selalu terjadi. Bahkan, dia menilai pelanggaran itu cenderung makin meningkat.

"Termasuk ketika dimulainya praktik sistem suara terbanyak tahun 2009 yang menyebabkan caleg internal parpol saling bersaing sendiri-sendiri," ujar Jimly.

Advertising
Advertising

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK dan Majelis Kehormatan MK itu menilai puncak kecurangan terjadi pada pemilu serentak 2024 yang menyebabkan perhatian terpusat ke pilpres. Menurut Jimly, pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif atau TSM sering terjadi dalam praktik di pilkada, terutama pemilihan bupati dan pemilihan wali kota.

Karena perhatian tertuju ke pemilihan presiden atau pilpres, Jimly menilai muncul persepsi umum pada pemilu 2024, kecurangan terjadi karena faktor Presiden Jokowi. "Sehingga dinamika politik di sekitar proses dan hasil pemilu 2024 berkembang makin tegang dan penuh emosi," kata Jimly.

Jimly mengajak publik menurunkan emosi dan meningkatkan semangat musyawarah untuk menemukan kebenaran dan keadilan dari aneka perbedaan. Ia menilai perbedaan itu muncul karena perbedaan data dan informasi, perbedaan perspektif atau sudut pandang, atau perbedaan kepentingan.

"Ketiganya dapat dipertemukan dengan musyawarah dan pedebatan rasional di ruang sidang untuk kepentingan yang lebih besar yaitu kemajuan peradaban dalam kehidupan berbangsa bernegara," ujar Jimly.

Pilihan Editor: Mahfud Md Klarifikasi Video Bela KPU soal Indikasi Kecurangan Penghitungan Suara

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

2 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

5 hari lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya