Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Pertemuan dengan Gus Yahya merupakan yang pertama sejak mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu dilantik sebagai Menkopolhukam oleh Presiden Jokowi pada Rabu kemarin,
Hadi mengatakan dia sengaja ke PBNU untuk berkoordinasi mengenai situasi keamanan dan ketertiban ke depan, terutama sampai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
"Oleh sebab itu, agenda penting yang harus saya lakukan adalah harus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh, kemudian ormas (organisasi kemasyarakatan),adalah bagian dari komponen bangsa yang harus dipegang erat," kata Hadi seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang itu menuturkan telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dari keduanya, Hadi menerima laporan bahwa situasi Indonesia sampai saat ini aman dan kondusif.
"Ini yang harus dijaga kondisinya, sehingga agenda sampai akhir tahun nanti semua terjaga dengan baik," imbuh Hadi.
Adapun Gus Yahya menyatakan siap membantu pemerintah untuk menjaga situasi tetap tenteram selama tahun politik sampai nanti dilantiknya presiden baru. "Insyaallah kami mampu menjaga keadaan yang sudah kondusif," kata Gus Yahya.
Kediaman mantan Menkopolhukam Mahfud Md di kawasan Kuningan, Jakarta, menjadi tujuan kedua Hadi. Hadi yang datang bersama beberapa pejabat Kemenkopolhukam disambut Mahfud di depan gerbang rumah. Pertemuan Hadi dan Mahfud berlangsung tertutup selama kurang lebih 50 menit.
Menurut Hadi pertemuan itu membicarakan pending matter (pekerjaan rumah) yang belum dilaksanakan atau yang sedang berjalan di Kementerian Polhukam. “Beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali, yang tentunya harus sekarang saya tindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai dilaksanakan,” kata Hadi.
Sedangkan Mahfud mengaku tak memberikan saran-saran kepada Hadi, melainkan hanya berbagi informasi mengenai persoalan yang sifatnya substantif.. “Saya sudah tahu Pak Hadi sangat cakap untuk melakukan ini sehingga saya tidak memberi kiat-kiat, tetapi memberi substansi masalahnya,” kata Mahfud.
Saat ditanya substansi persoalan yang dibahas, keduanya tidak menyebutkan itu secara rinci. Secara singkat mereka hanya menyebutkan bahwa persoalan-persoalan substantif itu termasuk soal kerja Satgas BLBI, penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
1 hari lalu
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
2 hari lalu
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.