TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik sejak hari pencoblosan pemilihan umum 2024 atau Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu. Penyebabnya, ada sebagian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kesulitan mengirim foto hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara lewat Sirekap.
Sebanyak 2.325 TPS mengalami perbedaan angka pada tampilan datanya di laman KPU. Hal tersebut kemudian menimbulkan polemik hingga mendapat respons dari pelbagai pihak, dari partai politik peserta Pemilu 2024, calon wakil presiden, hingga lembaga antikorupsi. Berikut ini respons dan sikap mereka atas polemik Sirekap.
1. PDIP
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menolak penggunaan Sirekap yang dikelola KPU pada penghitungan suara Pemilu 2024. PDIP menyatakan sikap secara resmi melalui surat kepada KPU pada 20 Februari 2024.
"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian antara lain isi surat yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
PDIP menolak berkaitan dengan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada Sirekap yang terjadi secara nasional. Partai bergambar banteng itu menyebut permasalahan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara C Hasil. Menurut PDIP, langkah ini sesuai dengan ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
PDIP juga mendesak KPU mengaudit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasil audit itu kemudian dibuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
2. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menanggapi polemik Sirekap KPU yang digunakan untuk mencatat perolehan suara di Pemilu 2024. Hadi menyerukan agar terus menjaga kondusifitas dan persatuan bangsa. Dia tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai hal ini.