Persiapan MK Hadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024

Rabu, 21 Februari 2024 09:01 WIB

Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkama Konstitusi atau MK telah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. Dasar hukum penanganan PHPU ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PMK 2/2023).

Kemudian, Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (PMK 3/2023). Ketiga, Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden (PMK 4/2023).

MK pun telah menetapkan batas pengajuan PHPU 2024 yakni paling lambat 3x24 jam setelah KPU mengumumkan hasil penghitungan suara. Rentang waktu tersebut berlaku untuk permohonan: perselisihan hasil pemilihan presiden-wakil presiden, perselisihan hasil pemilihan anggota DPR/DPRD, perselisihan hasil pemilihan DPD.

Dikutip dari laman Mahkama Konstitusi Republik Indonesia, rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2023 telah berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 14 Maret 2023. Dalam rapat tersebut Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Muhidin mengatakan jumlah permohonan yang diterima MK pada Pemilu 2019 yang terdiri dari Permohonan PHPU DPR/DPRD sebanyak 330 perkara; Permohonan PHPU DPD sebanyak 10 perkara; serta Permohonan PHPilpres sebanyak satu perkara.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut dalil terbanyak yang disampaikan pemohon adalah terkait dengan pengurangan dan penggelembungan suara, pelanggaran etik penyelenggara Pemilu; pelanggaran Pemilu, dan lainnya.

Advertising
Advertising

Saldi Isra, Wakil Ketua MK menyatakan siap menghadapi potensi sengketa pada Pemilu 2024. “Mahkama Konstitusi siap menghadapi potensi sengketa pemilu kali ini. Ini bukan pengalaman pertama, kita sudah melaksanakan sejak 2004, 2009, 2024, 2029 dan sekarang 2024 yang kelima kalinya,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Dalam hal persiapan PHPU MK telah melakukan berbagai upaya seperti:

1. Menyelenggarakan lokakarya bagi pegawai MK sehingga bisa kompeten dalam menangani kasus.

2. Menggelar bimbingan teknis hukum terkait PHPU bagi partai politik, pengacara, KPU, Bawaslu serta akademisi bidang hukum.

3. Memanfaatkan teknologi informasi dengan menggunakan aplikasi Click MK.

4. Melakukan simulasi penanganan perkara PHPU di lingkungan MK.

Pilihan Editor: Kubu Anies Baswedan dan Ganjar Bisa Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 je MK, Begini Syaratnya

Berita terkait

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

3 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

6 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

8 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

21 jam lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

22 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

1 hari lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya