KPU Sebut Seluruh Data Sirekap Disimpan di Indonesia

Senin, 19 Februari 2024 22:31 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pihak teradu pada sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos membantah kabar data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap disimpan di luar negeri. Menurut dia, data itu sepenuhnya disimpan di Indonesia.

"Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia, tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain," kata Betty dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.

Betty menjelaskan, KPU baru pertama kali mengunakan Sirekap untuk pemilu 2024. Sebelumnya, dia mengatakan KPU menggunakan Sistem Informasi Penghitungan atau Situng. Dia menambahkan Sirekap digunakan dengan kompleksitas lima jenis pemilu sekaligus.

Untuk menunjang kebutuhan Sirekap, Betty mengatakan dibutuhkan cloud server yang reliable, memiliki skalabilitas yang tinggi, dan memiliki sistem keamanan yang mumpuni. Implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan perlindungan data pribadi.

Betty mengatakan, KPU mengimplementasikan Content Delivery Network (CDN) untuk mengolah trafik yang begitu tinggi. CDN berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar di seluruh belahan dunia. Dengan penerapan CDN, Betty berujar publik dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website memiliki kinerja lebih cepat dan aman.

Soal Keamanan

Advertising
Advertising

Dari aspek keamanan, Betty mengatakan Sirekap dilindungi oleh Web Application Firewall (WAF) dan Anti-DDoS. Dia mengklaim perlindungan ini dapat memberikan pembersihan trafik yang efisien dan melindungi saat akses ke aplikasi sangat tinggi. "DDoS sendiri adalah Distributed Denial of Service, serangan siber yang terjadi dengan cara membanjiri server dengan fake traffic internet yang diharapkan bisa lumpuh," kata Betty.

Betty menuturkan, Sirekap dikembangkan dan dibangun sebagai sistem informasi yang dapat terkontrol, termonitor, dan terjaga. Dia mengklaim penggunaannya sudah sangat mendukung dari sisi akuntabilitas dan transparansi.

Komunitas keamanan siber dan perlindungan data, Cyberity, melakukan investigasi gabungan untuk mendalami polemik soal situs Sirekap yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Belakangan situs Sirekap melakukan kesalahan terhadap input data di 2.325 suara dari TPS.

Ketua Cyberity, Arif Kurniawan, mengatakan komunitasnya menemukan bahwa sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Republik Rakyat Cina atau RRC, Perancis, dan Singapura. Dia menyebut penyedia internet yang digunakan di situs tersebut berasal dari ISP Alibaba.

“Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di RRC,” kata Arif dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Februari 2024.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Koalisi Sipil Tolak KPU Hentikan Rekapitulasi, Sebut Berpotensi Membuka Praktik Curang

Berita terkait

4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

9 jam lalu

4 Hal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati: Tempat Hingga Waktunya

Rencana pertemuan Prabowo-Megawati mengemuka setelah penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

10 jam lalu

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

11 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

19 jam lalu

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

22 jam lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Untuk lebih mengenal calon pemimpin daerah pada Pilkada 2024, berikut link dan cara cek biodata serta profil calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

1 hari lalu

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

1 hari lalu

Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

Perludem menyatakan KPU perlu membuat banyak peraturan untuk mengatur proses kampanye di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya

KPU Gelar Debat Pilgub Jateng 2024 dengan Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

1 hari lalu

KPU Gelar Debat Pilgub Jateng 2024 dengan Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

KPU akan menggelar debat Pilgub Jateng 2024 sebanyak tiga kali di masa kampanye.

Baca Selengkapnya