Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepala Daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024 berasal dari 169 daerah dengan rincian 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota. TEMPO/Ilham Balindra.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membacakan pengumuman nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepala Daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024 berasal dari 169 daerah dengan rincian 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota. TEMPO/Ilham Balindra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengganti setidaknya tujuh calon anggota legislatif atau caleg terpilih periode 2024-2029 per Jumat, 27 September 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengaminkan penggantian caleg melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama. 

KPU menetapkan 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih pada 25 Agustus 2024 melalui Keputusan Nomor 1206 Tahun 2024. PDIP mendapatkan kursi paling banyak, yakni 110. Seiring berjalannya waktu, nama sejumlah caleg terpilih diganti. Ada yang mengundurkan diri, bahkan ada yang diganti karena dipecat partai. 

Pada hari yang sama dengan penetapan caleg terpilih, KPU mengabulkan permohonan partai untuk mengganti caleg melalui Keputusan KPU Nomor 1208 Tahun 2024. Lewat perubahan pertama ini, salah satu caleg terpilih PDIP yang diganti KPU adalah Agustiar Sabran dengan Willy Midel Yoseph. 

Mereka sebelumnya bertarung di Dapil Kalimantan Tengah, dari partai yang sama. Agustiar meraup sebanyak 97.773 suara, sementara Willy mendulang 87.303 suara. Namun, akhirnya Willy juga mengundurkan diri.

Walhasil, Sigit Karyawan Yunianto dengan 43.684 suara mendapatkan tiket ke Senayan. "Karena yang bersangkutan (Willy) mengundurkan diri," demikian tertulis di dalam keputusan yang diteken pada 25 Agustus 2024, dikutip Tempo pada Jumat.

KPU kembali mengabulkan penggantian nama caleg PDIP lewat Keputusan KPU Nomor 1309 Tahun 2024 pada 12 September 2024. Kali ini, politikus PDIP Rano Karno yang diganti, karena dia memutuskan maju sebagai calon wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta. 

Rano dengan 149.397 suara diganti dengan Yulius Setiarto yang hanya dapat 68.694 suara sah. Rano dan Yulius sebelumnya sama-sama maju di Banten III. 

Selain itu, ada Yohanis Fransiskus Lema yang diganti dengan Stevano Rizki Adranacus. Caleg Dapil Nusa Tenggara Timur II nomor urut 1 itu mengundurkan diri. Perolehan suara mereka terpaut 26.160, Yohanis mendulang 72.833 suara dan Stevano hanya 46.673 suara.

Di Dapil Papua, nama Benhur Tomi Mano diganti dengan Ruth Naomi Rumkabu sebab mengundurkan diri. Sebelumnya, Benhur mememenangkan 61.434 suara dan Ruth hanya 51. Benhur maju dengan nomor urut 1, sedangkan Ruth nomor urut 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, ada Wempi Wetipo di Papua Pegunungan yang diganti dengan Arif Riyanto Uopdana. Wempi yang mendapatkan 163.775 suara memilih mengundurkan diri dan digantikan dengan Arif yang hanya dapat 34.235 suara. 

Pada 20 September, KPU kembali mengganti sejumlah caleg terpilih, namun nihil penggantian dari PDIP. Akhirnya pada 23 September, dua caleg pilih dari PDIP diganti, melalui Keputusan KPU Nomor 368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu Tahun 2024. 

Pertama, ada Rahmad Handoyo yang diganti dengan Didik Haryadi. Rahmad menang dengan 76.414 suara atas Didik, usai berebut suara di Jawa tengah V. Namun, kursi Senayan akhirnya dimenangkan oleh Didik yang punya 74.750 suara, karena Rahmad dipecat oleh PDIP. "Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian bunyi keputusan KPU. 

Begitu pula dengan Tia Rahmania yang batal menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari keanggotaan partai. Dia yang meraup 37.359 suara digantikan oleh Bonnie Triyana yang punya 36.516 suara.

Tia dipecat pada 13 September 2024 karena dianggap menolak dan membangkang terhadap putusan Mahkamah Partai atas penyelesaian perselisihan hasil Pileg 2024 internal PDIP Dapil Banten I. Sikap Tia, bagi Mahkamah Partai, termasuk pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

Komite Etik dan Disiplin Partai pun merekomendasikan kepada DPP untuk menjatuhkan saksi pemecatan atau pemberhentian sebagai anggota PDIP. "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Tia Rahmania dari keanggotaan PDI Perjuangan," demikian tertulis di dalam surat pemecatan.

Pilihan Editor: KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

23 menit lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan pihak pengadu dan teradu ini terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.


Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

8 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.


3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

9 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.


DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

9 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari  terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

12 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

12 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.


Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

20 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.


Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

20 jam lalu

Sejumlah pekerja membongkar dan memilah logistik ex Pemilu 2024 di gudang KPU Kota Semarang untuk selanjutnya akan dilelang, Jumat, 27 September 2024. Pembongkaran logistik ini dilakukan agar gudang KPU tersebut bisa digunakan untuk persiapan pengelolaan logistik Pilkada 2024. TEMPO/Budi Purwanto
Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Untuk lebih mengenal calon pemimpin daerah pada Pilkada 2024, berikut link dan cara cek biodata serta profil calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.


Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

22 jam lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

22 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.