Bawaslu: TPS di Komplek Rumah Jabatan DPR dan Kalibata City Rawan Keributan

Reporter

Antara

Selasa, 13 Februari 2024 15:21 WIB

Pemilu ulang untuk DPRD Kabupaten digelar di TPS ini karena ditemukan dugaan kecurangan berupa 47 surat suara yang ditandai huruf inisial pemilih. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua Tempat Pemungutan Suara atau TPS mendapat perhatian lebih dari Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jakarta Selatan dalam Pemilu 2024 karena rawan keributan. Kedua TPS itu adalah TPS yang berada di Komplek Anggota DPR RI dan Kalibata City.

"Memang selama ini dari pemilu ke pemilu itu catatannya selalu ada masalah," kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Atiq Amalia di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.

Atiq menyebutkan pada Pemilu tahun ini, ada 13 TPS yang berlokasi di Kalibata City. Di kawasan itu kerap terjadi masalah saat pemungutan suara digelar sehingga pihaknya meninjau lokasi tersebut sebelum dan saat hari pemungutan suara.

"Memang perlu mendapat perhatian khusus, termasuk kami besok akan turun bersama wali kota," kata Atiq.

Pada pemilu sebelumnya, di TPS yang ada di Kalibata City pernah terjadi keributan karena ada warga yang memaksa untuk bisa menyalurkan hal suaranya padahal tidak memiliki hak pilih di TPS tersebut. Kawasan hunian itu memang kebanyakan ditinggali oleh pendatang.

Advertising
Advertising

Untuk mengantisipasi keributan, kata Atiq, sudah disepakati agar yang membuat keributan ditarik keluar TPS supaya tidak mengganggu jalannya pemungutan suara. Hal tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pengelola, Panwascam dan petugas terkait.

"Keributan biasanya dikarenakan penghuni menyodorkan KTP supaya bisa memaksa untuk memilih di sana. Dari pemilu ke pemilu selalu ada masalah seperti itu," kata Atiq.

Selain di Kalibata City, TPS yang rawan keributan lainnya adalah di Komplek Rumah Jabatan Anggota DPR RI. Menurut Atiq, kasusnya serupa.

"Ada berapa ya titiknya, seperti di Kalibata City dan di sini (Rumah Jabatan Anggota DPR) juga ada. Di sini juga sama kasusnya, mereka tidak mendaftarkan, hanya menggunakan KTP. Jadi mereka memaksa juga untuk mencoblos," kata Atiq.

Hari pencoblosan Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari besok. Usai pemungutan suara, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Pilihan Editor: Ancaman Hujan di Hari Pencoblosan Besok, Bawaslu: Berpotensi Pemilu Ulang

Berita terkait

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

10 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

12 jam lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

19 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

1 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

4 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

5 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya