Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Senin, 5 Februari 2024 15:15 WIB

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Rumah Indonesia Maju, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Relawan Projo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aris Widhartanto membenarkan telah diminta Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi untuk mencabut pengaduan terhadap budayawan Butet Kartaredjasa ke kepolisian DIY.

Permintaan DPP Projo itu disebut Budi Arie atas permintaan khusus Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Ya, berita (soal permintaan ke Projo DIY untuk mencabut laporan Butet ke polisi) memang benar," kata Aris Senin, 5 Februari 2024.

Butet dipolisikan relawan Jokowi karena aksinya saat membacakan pantun menyindir Jokowi dengan frasa binatang saat kampanye capres Ganjar Pranowo di Kulon Progo 28 Januari 2024 lalu.

Pelaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Laporan ditandatangani Ka Siaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Advertising
Advertising

Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet dilaporkan melakukan tindak pidana penghinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Saat ditanya apakah Projo DIY akan mencabut laporan untuk Butet, Ari mengatakan belum mengetahuinya. "Belum tahu (apakah akan dicabut atau tidak)," kata Aris.

Aris mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan DPP Projo terkait permintaan pencabutan laporan Butet itu.

Apakah keberatan dengan permintaan pencabutan laporan itu, Aris menepisnya.

"Biasa saja," ujarnya. Aris juga menyatakan sampai saat ini belum berencane ke Polda DIY untuk mencabut laporan itu.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta para relawan mencabut laporan terhadap seniman Butet Kartaredjasa. Budi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Projo langsung mencabut pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi pada Senin, 5 Februari 2024.

Butet dilaporkan ke polisi atas pantun sindirannya kepada Presiden Jokowi ke Polda DIY pada Selasa, 30 Januari 2024, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315. Pelapor Butet itu antara lain relawan Pro Jokowi (Projo) DIY, Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah.

Pilihan Editor: Singgung Pentas Teater Butet, Ganjar Bilang Pemerintah Mesti Dikritik dan Waras

Berita terkait

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

38 menit lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

5 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

12 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

16 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

18 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

23 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

23 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

1 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

1 hari lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya