TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Minggu, 21 Januari 2024 13:06 WIB

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono mengklaim pasangan nomor urut 2 berpihak penuh terhadap upaya konservasi alam. Menurut dia, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, keberpihakan kepada konservasi alam ditunjukkan jelas dalam visi misi Prabowo-Gibran "Astacita". Dia berujar dokumen itu membahas perlindungan dan penghentian pengrusakan kawasan konservasi serta perlindungan satwa dan tumbuhan langka.

"Hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi," ujar Budisatrio dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Januari 2024.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, hukuman ini harus dijatuhkan supaya menimbulkan efek jera. "Ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR," ujar dia. Semua pihak, menurut dia, harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif.

Selain penegakan hukum, Budisatrio mengatakan Prabowo-Gibran akan mengupayakan pelestarian lingkungan dengan semangat kolaborasi. Dia mengatakan, kolaborasi itu dijalankan dengan masyarakat adat, pemerintah daerah, akademisi, hingga swasta. “Semua harus dilibatkan," ujar Budisatrio.

Advertising
Advertising

Budisatrio mencontohkan, Prabowo-Gibran akan menggunakan skema Public Private People Partnership atau PPPP untuk merehabilitasi hutan rusak. Dalam skema ini, dia mengklaim manfaat terbesar akan dirasakan oleh masyarakat.

Pimpinan Komisi IV DPR itu mengatakan, upaya konservasi alam ini sangat penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara terdepan dalam ekonomi hijau. "Untuk itu kita harus melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa," kata Budisatrio.

Sementara itu, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan pihaknya meragukan janji ekonomi hijau pasangan Prabowo-Gibran. Iqbal mengatakan janji itu hanya merupakan cara agar mereka dianggap sebagai pasangan calon yang memiliki kepedulian terhadal lingkungan.

"Visi misi ini hanya untuk mereka ikut-ikutan mendapatkan label hijau," kata Iqbal kepada Tempo, Jumat, 27 Oktober 2023.

Iqbal mengatakan janji Prabowo-Gibran tentang ekonomi hijau dan energi hijau tak lebih dari sekadar jargon. Hal itu disebabkan mereka tak menjelaskan secara detail bentuk dari ekonomi hijau yang dimaksud. "Sebagaimana visi-misi calon lain," kata Iqbal.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor:
Siap-siap Debat Cawapres, Intip Optimisme Cak Imin, Gibran, dan Mahfud Md

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

6 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

16 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

1 hari lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya