Anies-Cak Imin Janji Perketat LHKPN, Ancam Demosi Pejabat yang Tak Lapor Harta

Kamis, 18 Januari 2024 10:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ingin memperketat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai upaya pencegahan korupsi. Jika terpilih menjadi presiden, Anies menyatakan siap memberikan sanksi seperti demosi hingga reposisi kepada pejabat yang tidak patuh melaporkan hartanya.

“Seperti yang dikatakan tadi, optimalisasi LHKPN,” kata Anies saat menyampaikan gagasan antikorupsinya di acara Paku Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 17 Januari 2024. Anies didampingi Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, yang berdiri di sisinya saat penyampaian itu.

Kegiatan Paku Integritas dihadiri oleh semua calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2024. Selain itu, para pimpinan KPK juga turut hadir menyimak gagasan antikorupsi kandidat. Acara tersebut merupakan forum dialog tema antikorupsi yang diselenggarakan KPK.

Anies mengklaim bakal memberi sanksi untuk pejabat negara yang tidak disiplin atau main-main dalam melaporkan harta kekayaannya. “Kami setuju bila itu tidak dilaksanakan, maka bisa dilakukan demosi, bahkan reposisi, atau sanksi yang lain,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Anies dan Cak Imin pun menyatakan sependapat dengan KPK soal ketidakpatuhan LHKPN yang jadi salah satu sumber masalah korupsi di Indonesia. Dalam acara yang sama, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango juga menyoroti permasalahan LHKPN tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut Nawawi, para pejabat negara masih kerap menyepelekan perkara laporan harta kekayaan itu. Pengganti Firli Bahuri itu berujar LHKPN lebih sering dianggap sebagai dokumen administratif belaka. Pasalnya, kata dia, tidak ada sanksi bagi laporan LHKPN yang hanya menyampaikan sebagian harta.

“Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta,” ucap Nawawi dalam sambutannya di acara Paku Integritas.

Bahkan, Nawawi berujar ada pihak yang tidak jujur melaporkan LHKPN namun bisa diangkat menjadi pembantu presiden. “Realitanya penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap dan benar LHKPN-nya tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan lainnya,” ujar dia.

Pilihan Editor: Anies Baswedan Ingin Dorong RUU Pendanaan Partai Politik untuk Cegah Korupsi

Berita terkait

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

13 menit lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

15 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pengamat Politik Unair Menilai PKB Kikuk di Pilkada Jatim 2024 karena Belum Punya Calon Kuat Hadapi Khofifah

16 jam lalu

Pengamat Politik Unair Menilai PKB Kikuk di Pilkada Jatim 2024 karena Belum Punya Calon Kuat Hadapi Khofifah

PKB dinilai belum memiliki calon kandidat gubernur yang sepadan untuk bertarung dengan gubernur inkumben Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

22 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya