Bawaslu Sebut Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo di CFD Solo

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 17 Januari 2024 18:05 WIB

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermain tenis meja bersama istri, Siti Atikoh (kanan) saat suasana CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan akan memproses laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh calon presiden Ganjar Pranowo. Ganjar disebut membagi-bagi pulsa Internet saat beraktivitas di hari car free day atau CFD di Solo, Jawa Tengah.

"Tetap semuanya diproses. Tapi kalau kemudian tidak terbukti, ngapain juga kami lanjutkan terus kan, misalnya tidak memenuhi unsur pelanggaran," kata Rahmat, saat ditemui di kantornya, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.

Rahmat menjelaskan pemrosesan laporan Ganjar tidak akan diteruskan bila Bawaslu tak menemukan bukti pelanggaran. "Itu kan tidak bisa kami paksa," kata dia. Namun dia menjanjikan laporan untuk capres nomor urut tiga itu akan dilanjutkan jika ditemukan bukti pelanggaran. "Kalau terbukti lanjut terus."

Calon presiden yang berpasangan dengan Mahfud Md. itu sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo karena diduga melanggar aturan kampanye pemilu saat beraktivitas di CFD, Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah pada Ahad, 24 Desember lalu.

Laporan itu berdasarkan aksi beberapa relawan Ganjar yang membagikan voucher pulsa Internet gratis saat CFD, yang disertai ajakan memilih Ganjar. Pemberian pulsa Internet itu dilakukan oleh para relawan saat Ganjar dan Siti Atiqoh Supriyanti, istrinya, beraktivitas di hari bebas kendaraan itu.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Bawaslu Kota Solo menghentikan proses atas laporan dugaan pelanggaran oleh Ganjar Pranowo atas aksi bagi-bagi voucher internet gratis pada saat car free day (CFD) Ahad, 24 Desember 2023 lalu.

Komisioner KPU Kota Solo Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma Nataliza mengemukakan hasil dari rapat pleno atas laporan tersebut menyatakan Bawaslu tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.

"Status laporannya tidak diregister, jadi tidak bisa lanjut proses," ujar Poppy ketika dimintai konfirmasi Tempo, Rabu, 17 Januari 2024.

Poppy menjelaskan keputusan itu berdasarkan pelapor yakni Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, yang tidak mengirim kekurangan materil yang diminta Bawaslu. Padahal Bawaslu Solo telah meminta dan memberikan waktu kepada pelapor itu dua hari kerja, yaitu pada Senin dan Selasa, 15 dan 16 Januari 2024 untuk memperbaiki kekurangan materil yang diajukan oleh pelapor.

Namun diketahui hingga hari Selasa atau kemarin sore, pukul 16.00 WIB, pihak pelapor tidak mengirimkan bukti tambahan tersebut.

Pilihan Editor: Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Solo Sebut Pelapor Belum Lengkapi Syarat Materiil

Berita terkait

Prabowo: Kalau Tak Mau Diajak Kerja Sama, Ya Jangan Mengganggu

9 jam lalu

Prabowo: Kalau Tak Mau Diajak Kerja Sama, Ya Jangan Mengganggu

Prabowo Subianto menyinggung pihak-pihak yang tidak mau diajak bekerja sama dalam pemerintahannya nanti.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

1 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

1 hari lalu

Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

2 hari lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

2 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

2 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya