Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Solo Sebut Pelapor Belum Lengkapi Syarat Materiil

image-gnews
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermain tenis meja bersama istri, Siti Atikoh (kanan) saat suasana CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermain tenis meja bersama istri, Siti Atikoh (kanan) saat suasana CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Pelapor calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di car free day (CFD) hingga Selasa, 16 Januari 2024, belum melengkapi syarat materiil pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo. Padahal pelapor itu diberi waktu hingga sore tadi, pukul 16.00 WIB. 

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Solo Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Poppy Kusuma. "Sampai jam 4 (16.00 WIB) tadi sudah kita tunggu tapi dari pihak pelapor tidak memperbaiki terkait dengan syarat materiilnya," ujar Poppy ketika dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024.

Poppy mengatakan pihaknya juga sudah mengecek e-mail Bawaslu Kota Solo untuk memastikan jika seandainya pelapor mengirimkan syarat materiil itu melalui surat elektronik tersebut. Namun dari pengecekan hingga pukul 16.00 WIB, diketahui pelapor juga belum mengirimkan kelengkapan syarat itu melalui surat elektronik.

"Sudah kita cek e-mail juga dan sampai jam 16.00 tidak ada perbaikan lewat e-mail tersebut," ujarnya. 

Menindaklanjuti itu, Poppy mengatakan Bawaslu Kota Solo segera menggelar rapat pleno. Melalui rapat itu, Bawaslu akan menetapkan status laporan itu apakah diregister atau tidak. 

"Setelah ini kita pleno-kan dulu. Maksimal besok kita umumkan hasilnya, terkait status laporannya. Dan kita pastikan akan mengumumkan hasilnya secara terbuka. Kita akan menempelkan hasil rapat pleno tersebut di pengumuman," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poppy mengungkapkan syarat materiil yang kurang dari pelapor adalah bukti laporan tersebut. Dia menjelaskan pelaporan tentang dugaan pelanggaran kampanye oleh capres Ganjar itu dilayangkan ke Bawaslu Kota Solo berdasarkan media sosial (medsos). "Syarat materiil berupa bukti yang kurang. Jadi pelapor hanya mendapatkan dari medsos. Sehingga kami merekomendasikan untuk memberikan bukti yang bukan dari medsos," ucapnya.

Poppy mengatakan pelapor menyebut pihak terlapor adalah Ganjar Pranowo. Maka harus sinkron antara terlapor dan bukti yang diserahkan oleh pelapor. "Jadi harus ada sinkron antara terlapor dan bukti yang diserahkan pelapor, yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan seperti yang didugakan. Ya dalam laporan itu kan terlapornya capresnya, bukan relawan," ujarnya lagi. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono mengemukakan berdasarkan hasil kajian awal atas laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh capres Ganjar Pranowo masih kekurangan syarat materiil. Pihaknya memberi waktu kepada pelapor, Indra Wiyana, sampai dengan Selasa, 16 Januari 2024, untuk melengkapi syarat itu. 

"Nantinya jika semua syarat ini lengkap baik materiil dan formil terpenuhi, kami akan melaksanakan tindak lanjut lagi dengan pleno, untuk mengetahui apakah dugaan pelanggaran tersebut memang pelanggaran atau tidak, termasuk jenis pelanggarannya,” ujar Budi saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Januari 2024. Budi mengatakan surat pemberitahuan untuk melengkapi berkas telah dilayangkan kepada pelapor sejak Jumat, 12 Januari 2024 lalu. 

Pilihan Editor: Bawaslu Persilakan Kasus Penurunan Videotron Anies Baswedan Dilaporkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

5 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

19 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

19 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

1 hari lalu

Ribuan penari mengikuti latihan menjelang pagelaran Solo Menari 2018 di jalanan protokol Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, 27 April 2018. Sebanyak 5.000 penari akan terlibat dalam gelaran Solo Menari 2018 di Car Free Day Jalan Slamet Riyadi pada 29 April mendatang. Foto: Bram Selo Agung
Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

Tema Animal Movements pada Solo Menari 2024 berelasi dengan Solo Safari dan Taman Sriwedari yang mewakili Kota Solo di masa kini dan masa lalu.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU