Baliho Prabowo-Gibran Disebut Tutup Trotoar di Jakpus, Bawaslu: Kami Akan Tertibkan

Selasa, 16 Januari 2024 07:44 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Terkait temuan pelanggaran dana kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan akan menertibkan baliho pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yang dikeluhkan warga karena menutup lalu lintas pejalan kaki di trotoar.

"Ya, kami akan tertibkan. (Seharusnya) bukan kita ini. Itu kan, Bawaslu dikasih beban lagi seperti ini," kata Rahmat di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP di Jalan Abdul Muis Nomor 2-4, Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2024.

Sebelumnya heboh di media sosial baliho capres-cawapres nomor dua itu terpasang di trotoar. Alat peraga kampanye itu dianggap menghalangi pejalan kaki. Dua baliho yang menutup trotoar itu terletak di ujung Jalan Cemara dan Jalan H.O.S Cokroaminoto, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Kehebohan baliho itu muncul setelah akun Instagram @koalisipejalankaki pada Ahad malam, 14 Januari 2024, mengunggah video tentang APK Prabowo-Gibran tersebut. Aktivitas pejalan kaki pun terganggu saat melewati dua area trotoar yang terdapat baliho pasangan Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta itu.

Akun tersebut menulis dalam video itu menulis di akun Instagramnya bahwa saking dekatnya pemasangan baliho itu sampai menghalangi akses lalu lintas pejalan kaki. "Kebetulan saja pejalan kaki di video bisa akrobat,” tulis akun @koalisipejalankaki pada Ahad malam, 14 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Rahmat mengatakan penertiban baliho tersebut akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Dia mengatakan koordinasi dengan Pamong Praja akan dilakukan secepatnya. "Kami sudah coba ingatkan kembali teman Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten-kota gitu," ucap dia.

Rahmat mengatakan Bawaslu akan mengeluarkan surat edaran berisi larangan pemasangan APK di pohon atau pada tempat-tempat yang dilarang. "Kalau surat edaran di internal kami pasti (kasih) kepada teman-teman secepatnya," ujar dia.


Pilihan Editor: Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo, Bawaslu Beri Waktu Pelapor Lengkapi Syarat Materiil hingga Besok

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

11 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

23 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

1 hari lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya