KPU Belum Pastikan Sanksi untuk PPLN Taipei

Reporter

Ihsan Reliubun

Jumat, 29 Desember 2023 00:10 WIB

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. ANTARA/Boyke Ledy Watra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menelusuri kasus pendistribusian surat suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Taipei kepada pemilih yang tidak sesuai jadwal.

"Maka mekanisme penyelesaiannya ada di Peraturan KPU. Ini kan dugaan, ya, maka seberapa jauh, seberapa fatal, bagaimana bentuknya, kenapa demikian, itu harus ditelusuri," kata komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.

Untuk memastikan pelanggaran pengiriman surat suara tidak sesuai jadwal, menurut Betty, masih didalami oleh Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Parsadaan Harahap dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin. "Sudah on proses," tutur dia.

Betty menjelaskan, keduanya akan memeriksanya sebelum memastikan sanksinya. "Nanti akan di-plenokan bentuk hukumannya kalau terjadi demikian. Ini kan masih diduga," ujar dia.

Sebelumnya PPLN Taipei telah mengirim 31.276 surat suara ke pemilih dalam dua gelombang. Pertama, rincian pengiriman surat suara itu sebanyak 929 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil pesiden dan 929 lembar surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah pemilihan DKI Jakarta II pada 18 Desember 2023.

Advertising
Advertising

Kedua, PPLN Taipei mengirim 30.347 lembar surat suara pemilu capres-cawapres dan surat suara pemilu anggota DPR Dapil DKI Jakarta II pada 25 Desember 2023. Surat suara itu dikirim menggunakan amplop lewat pos. Setiap amplop diisi surat suara pemilihan capres dan DPR Dapil DKI Jakarta II.

Pengiriman surat suara itu bocor ke publik. Hal itu jadi pembahasan dan viral di media sosial. Pada Selasa, 26 Desember KPU menyatakan PPLN Taipei melanggar prosedur pengiriman surat suara. Seharusnya surat suara itu baru dikirim pada 2-11 Januari 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan perlu ada perbaikan dalam proses pengiriman surat suara. "Kami harapkan setiap akan terjadi tindakan, itu harus dilaporkan secara berjenjang," ujar dia, di kantornya, Kamis, 28 Desember 2023. "Sehingga ada mekanisme kontrol yang bekerja."

Pilihan Editor: Ketua Bawaslu: Pengiriman Surat Suara oleh PPLN Taipei Langgar Prosedur

Berita terkait

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

4 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

16 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

18 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

23 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

23 jam lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

1 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya