Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Bahuri Tak Terdaftar di LHKPN ke Polda Metro Jaya dan KPK

Rabu, 27 Desember 2023 16:42 WIB

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis malam, 21 Desember 2023. Surat pengunduran diri diserahkan Firli kepada Dewas KPK, saat sidang dugaan pelanggaran kode etik. TEMPO/Imam Sukamto'

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK akan memberikan hasil temuan dalam pemeriksaan sidang etik bahwa Firli Bahuri tak melaporkan tujuh aset ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK atau Polda Metro Jaya jika diminta. “Itu hanya temuan kami, ada aset-aset yang tak dilaporkan di dalam LHKPN. Apakah itu mau ditindaklanjuti oleh Polda atau KPK kita lihat saja. Kalau diminta kami kasih, tentulah kami kasih,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu, 27 Desember 2023.

Tumpak mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan ke Direktorat LHKPN di bawah naungan Deputi Pencegahan KPK. “Supaya nanti dilakukan verifikasi. Nanti kalau memang diperoleh sumbernya dari hal-hal yang tak benar tentu bisa diproses lebih lanjut. Tapi sementara ini kami sampaikan ke Direktorat LHKPN,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan dalam LHKPN tahun 2020, 2021, dan 2022 milik Firli Bahuri, tak ditemukan tujuh aset yakni Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 pada April 2020.

Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dengan luas 306 m2. Kemudian, sebidang tanah di Desa Cikaret Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi dengan luas 2.727 m2 melalui Akta Jual Beli Nomor 359/2021 tanggal 1 Desember 2021 dan sebidang tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan luas 2.052 m2, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 192/2022 tanggal 17 Oktober 2022.

“Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 2198 di Sukabangun Palembang dengan luas 520 m2 tahun 2021. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 2196 di Sukabangun-Palembang dengan luas 1477 m2 tahun 2021. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik 2366 di Desa Sinduharjo Sleman dengan luas 532 m2 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 03/2022 tanggal 24 Februari 2022,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: ICW Minta Dewas KPK Kirimkan Putusan Sanksi Berat Firli Bahuri ke Presiden

Berita terkait

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

30 menit lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

41 menit lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

3 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

5 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

11 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

11 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

12 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

15 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya