Surat Suara di Taipei Salah Jadwal, Migrant CARE Nilai Pemilu RI di Luar Negeri Masih Asal-asalan

Rabu, 27 Desember 2023 11:27 WIB

Warga memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), SDN Buaran, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 26 Desember 2023. KPU Kota Pekalongan menggelar simulasi tersebut menggunakan lima jenis surat suara yang digunakan pemilih sehingga dapat memberikan gambaran persiapan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant CARE menanggapi pengiriman ribuan surat suara di Taipei, Taiwan, yang mendahului jadwal seharusnya. Menurut Direktur Migrant CARE Wahyu Susilo, kejadian itu memperlihatkan bahwa penyelenggaraan Pemilu RI di luar negeri masih dilaksanakan dengan tidak profesional.

“Situasi dan kondisi ini juga memperlihatkan bahwa penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu RI di luar negeri masih dilakukan secara asal-asalan, sembrono, dan tidak profesional,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis pada Rabu, 27 Desember 2023. Wahyu berujar Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya memberi perhatian lebih serius untuk hal tersebut.

Kesalahan tersebut, kata Wahyu, telah menimbulkan ketidakpastian bagi di kalangan calon pemilih Pemilu RI di Taipei dan juga di negara-negara lainnya. Apalagi, Wahyu berujar, sebagian besar dari mereka adalah pekerja-pekerja migran.

Selain itu, Wahyu menganggap penjelasan KPU mengenai peredaran amplop berisi surat suara di Taipei masih sangat normatif dan prosedural. Sebelumnya, KPU memberi penjelasan bahwa peredaran amplop di luar jadwal ini adalah bentuk ketidaktaatan dan keteledoran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.

Maka dari itu, Wahyu menyatakan pihaknya mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan melakukan pengawasan pada kasus ini. Menurutnya, kejadian itu jelas-jelas merupakan pelanggaran Pemilu karena bertindak mendahului jadwal yang telah ditetapkan. “Penegakan hukum harus dilakukan untuk memulihkan kepercayaan calon pemilih Pemilu RI di luar negeri,” kata Wahyu.

Advertising
Advertising

Wahyu mengungkapkan bahwa Migrant CARE telah sejak lama merekomendasikan evaluasi pelaksanaan pemungutan suara melalui metode pos dalam pemilu Indonesia di luar negeri. Menurut Wahyu, cara itu tidak bisa menjamin kerahasiaan, tidak bisa diawasi dan dipantau alur distribusi tahapannya. “Sehingga metode ini sangat berpotensi menimbulkan kecurangan,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi peringatan kepada 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Pemilu 2024. Peringatan itu dilakukan setelah ramai di media sosial ada pemilih di Taipei, ibu kota Taiwan, menerima kiriman surat suara lebih awal.

"Berdasarkan hal tersebut KPU, kemarin, sudah mengambil tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia di 128 PPLN, termasuk Taipei," kata Hasyim, melalui keterangan pers di gedung Media Center KPU, Selasa, 26 Desember 2023.

Hasyim tak membantah bahwa distribusi surat suara yang tidak merujuk pada jadwal yang ditetapkan KPU merupakan kelalaian. Ketidakcermatan itu dilakukan oleh PPLN Taipei. "Itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang ditentukan dalam PKPU," ujar dia.

Hasyim menjelaskan, dalam PKPU surat suara seharusnya baru dikirimkan ke masing-masing PPLN Taipei pada 2-11 Januari 2024. Totalnya mencapai 175.145 surat suara, yang akan dikirim PPLN kepada pemilih. Namun PPLN di Taipei sudah mendistribusikan surat suara secara bertahap sejak 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023.

Surat suara yang sudah dikirim lebih awal itu akhirnya KPU masukkan dalam kategori rusak dan tidak sah dalam penghitungan suara. Adapun total surat suara yang terkirim ke pemilih di Taipei itu berjumlah 31.276 lembar. Pengiriman surat suara itu untuk pemiliham presiden dan surat suara pencoblosan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil DKI Jakarta II.

SULTAN ABDURRAHMAN | IHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Pengacara Optimis Firli Bahuri Tidak Ditahan

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

6 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

18 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

20 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

23 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

1 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

1 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

1 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya