Firli Bahuri Minta Maaf ke Presiden Jokowi dan Minta Surat Pengunduran Dirinya Diterima

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 22 Desember 2023 00:25 WIB

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis malam, 21 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK periode 2019-2023. Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena tak menyelesaikan perpanjangan masa jabatan hingga 20 Desember 2024.

“Saya mohon kepada pak presiden berkenan menerima permohonan maaf kami. Sekaligus atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun,” ujar purnawirawan Polri bintang tiga itu, di Gedung ACLC KPK, Kamis malam, 21 Desember 2023.

Firli juga meminta maaf kepada insan KPK selama dirinya menjabat sebagai ketua selama 4 tahun. Apalagi, diketahui mundurnya Firli berbarengan dengan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan berlangsungnya sidang etik di Dewas KPK.

“Mohon maaf rekan-rekan atas kesalahan saya, dan kepada sejawat saya, rekan rekan insan KPK saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada saya selama menjabat 4 tahun sebagai Ketua KPK,” ujarnya.

Ia meminta kepada publik agar diberikan kesempatan menjalankan kehidupan sebagai purnawirawan Polri usai mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. “Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalankan kehidupan. Sebagai rakyat jelata dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat pada Kamis, 21 Desember 2023.

Ari menyatakan surat tersebut saat ini tengah diproses Sekretaris Negara. Setelah diproses, kata Ari, pengunduran diri Firli Bahuri akan segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Menurut Ari, Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri karena masih berada di luar Jakarta. Pada tanggal surat tersebut diterima, Jokowi diketahui sedang melakukan kunjungan kerja di Jepang.

Pilihan Editor: Surat Pengunduran Diri Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Sudah Diterima Kemensetneg

Berita terkait

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

6 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

10 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

13 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

17 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

17 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

18 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

19 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

19 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

20 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

21 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya