TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli terakhir berstatus nonaktif sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat pada Kamis, 21 Desember 2023.
Ari menyatakan surat tersebut saat ini tengah diproses Sekretaris Negara. Setelah diproses, kata Ari, pengunduran diri Firli Bahuri akan segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Menurut Ari, Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri karena masih berada di luar Jakarta. Pada tanggal surat tersebut diterima, Jokowi diketahui sedang melakukan kunjungan kerja di Jepang.
Kepala Negara pun saat ini baru sampai di ibu kota setelah dua hari terakhir melawat ke IKN Nusantara. "Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," ucap Ari.
Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari Pimpinan sekaligus Pegawai KPK periode 2019-2023. Hal itu, kata dia, telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Sekretaris Negara.
“Genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai pegawai KPK periode 2019-2023. Sejak 20 Desember 2019 hingga 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga mengatakan tak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023.
Firli mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas tugas memimpin lembaga antirasuah itu selama 4 tahun, serta kepada seluruh masyarakat. Menurut dia, selama 4 tahun memimpin KPK bukanlah pekerjaan yang mudah. “Untuk menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, suksesnya Pilpres 2024, dan juga gelaran pesta demokrasi 2024, maka saya tegaskan saya mengakhiri tugas saya,” ujar Firli.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim ke Presiden Jokowi