PKB: Hari Ini Hukum Dipakai untuk Menangkan Satu Calon

Selasa, 28 November 2023 05:45 WIB

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Sebelumnya, calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dikabarkan memilih Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang mendampinginya dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Jazilul Fawaid mengatakan semua aturan berjalan saat ini terlihat berlaku untuk orang banyak. Namun sesungguhnya dijalankan dengan keberpihakan kepada salah satu pasangan di pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Dia setuju bahwa hal itu menyebabkan proses pemilihan umum atau Pemilu 2024 akan berjalan tidak jujur dan adil. "Iya, semuanya memang mengatakan itu. Bukan hanya pasangan Amin (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar)," kata Jazilul, di pelataran gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin sore, 27 November 2023.

Sebab itu, dia mengatakan semua pelaksana pemilu harus bersikap jujur dan adil. "Supaya pemilu ini legitimated. Sekarang sudah dimulai dari nada yang kurang baik," ujar dia, seusai mendampingi Anies-Muhaimin dalam acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024.

Pernyataan Jazilul itu muncul saat menanggapi Nawawi Pomolango, penjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nawawi mengatakan tidak menangguhkan kasus yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Dia menyatakan tetap memproses perkara yang melibatkan peserta pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, serta anggota tim kampanye capres-cawapres.

Pernyataan itu disampaikan seusai dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Menurut dia, KPK semua pelaporan. Lembaga antisrasuah itu akan bekerja sesuai mekanisme. Penyelidikan tetap dilakukan jika ada laporan dugaan korupsi.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) itu mempersilakan KPK menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan aturan. "Mestinya dari kemarin-kemarin," tutur dia. "Selama sesuai prosedur hukum tim Amin akan ikuti dan hormati," ujarnya.

Dia berpesan KPK tidak menjalankan tugas dan fungsinya di luar koridor hukum. Apalagi hal itu mengarah untuk mendukung dan menguatkan calon tertentu. "Semua aturan saat ini, meski kelihatan untuk orang banyak, tapi sesungguhnya untuk satu pasangan calon," ucap dia.

Pilihan Editor: LPSK Berikan Perlindungan kepada 3 Saksi di Kasus Syahrul Yasin Limpo

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

2 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

3 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

5 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

7 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

9 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

10 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

15 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

16 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya