444 Personel Polisi Kawal Capres-Cawapres Setelah Penetapan Nomor Urut Besok

Reporter

Ihsan Reliubun

Editor

Amirullah

Senin, 13 November 2023 18:44 WIB

Pengantar barang membongkar muatan logistik di depan Kantor KPU RI pada Senin, 13 November 2023. Logistik ini dipersiapkan untuk agenda pengundian nomor urut paslon Capres-Cawapres, besok. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari, mengatakan setelah penetapan nomor urut, tiga pasangan capres-cawapres akan menerima pengamanan dan pengawalan oleh kepolisian.

"Setelah ditetapkan calon presiden dan wakil presiden, maka secara melekat dilakukan keamanan dan pengamanan untuk masing-masing individu capres dan cawapres yang dilaksanakan oleh kepolisian," kata Hasyim, di ruang Media Center KPU, Senin sore, 13 November 2023.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin, mengatakan penandatanganan serah terima Satuan Tugas PAM Capres dan Cawapres sudah ditetapkan hari ini. Pengawalan dan pengamanan capres dan cawapres diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018.

Serah terima pengawalan dan pengamanan itu ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

"Pihak kesatuan menyerahkan 444 personel polisi berikut kelengkapan pendukung yang melekat dalam Satua Tugas Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden," kata Afifuddin.

Advertising
Advertising

Setiap pasangan calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto mendapatkan pengawalan dan pengamanan dua tim. Dua tim pengamanan juga diberikan kepada calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar, Mahfud Md, dan Gibran Rakabuming Raka.

Setiap orang dari capres-cawapres mendapatkan pengamanan sebanyak 74 anggota polisi. "Dua tim," kata Afifuddin. Afifuddin mengatakan KPU sudah menerima Satgas Pengamanan tersebut.

KPU juga menetapkan tiga pasangan tersebut lolos sebagai capres dan cawapres. Tiga pasangan yang akan bertarung pada Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"KPU menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusulkan partai politik Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024," kata anggota KPU Idham Holik.

Pilihan Editor: Suhartoyo Janji Bentuk MKMK Permanen yang Disebut Pernah Ditolak Anwar Usman

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

4 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

16 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

18 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

22 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

23 jam lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

1 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

1 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya