Apa Syarat Menjadi Panglima TNI Menurut UU Nomor 34 Tahun 2004?

Rabu, 1 November 2023 18:30 WIB

Sebelum diusulkan menjadi calon tunggal Panglima TNI, pada 25 Oktober 2023 lalu, Agus Subiyanto baru saja dilantik sebagai KSAD oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi menyatakan telah mengirimkan surat kepada DPR RI soal usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono pada pekan lalu. Jokowi pun menyatakan pemilihan Agus karena dia dinilai memiliki semua kriteria sebagai Panglima TNI. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengatakan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto memenuhi kriteria untuk menjadi calon Panglima TNI. Agus diproyeksikan menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada bulan ini.

"Pertama beliau kan Wakasad, kemudian menjadi KSAD, tapi kalo melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif ini memenuhi semuanya," kata Jokowi saat tinjau jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.

Presiden telah mengirimkan surat ke DPR RI tentang penunjukan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI pada pekan lalu. Agus dipilih hanya enam hari setelah dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang purna tugas.

Syarat Bisa Menjadi Panglima TNI

Secara tertulis dan eksplisit, UU Nomor 34 Tahun 2004 tidak mencantumkan soal syarat-syarat menjadi Panglima TNI. Namun, dikutip dari laporan Tempo, pada 2015, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia alias Komnas HAM pernah menyebutkan sejumlah syarat atau kriteria menjadi Panglima TNI. Pertama, menurut Komnas HAM, Panglima TNI harus berkomitmen memajukan dan menegakkan HAM di lingkungan TNI. Kedua, panglima harus mampu meningkatkan disiplin anggota TNI yang dinilai mengalami kemerosotan etika atau moral.

Ketiga, Panglima TNI harus dapat mendorong peningkatan integritas dan profesionalisme prajurit. Keempat, panglima perlu meneruskan reorganisasi TNI. Kelima, panglima harus mementingkan kesejahteraan prajurit. Keenam, Panglima TNI perlu menjaga netralitas dan menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai undang-undang. Terakhir, Panglima TNI harus berkomitmen menunaikan amanat reformasi soal supremasi sipil.

Advertising
Advertising

Aturan Pengangkatan Panglima TNI

Menurut UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas persetujuan DPR. Pengangkatan dan pemberhentian juga dilakukan atas dasar kepentingan organisasi TNI. Selanjutnya, undang-undang ini juga memuat beberapa poin penting dalam pengangkatan Panglima TNI.

Adapun poin-poin penting itu terdiri dari jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan (Darat, Udara, dan Laut) yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Selanjutnya, persetujuan DPR terhadap calon usulan Panglima TNI oleh presiden, paling lambat disampaikan selama 20 hari, terhitung sejak permohonan persetujuan diterima.

Apabila DPR tak menyetujui calon panglima yang diusulkan, DPR perlu memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya. Berdasarkan sejumlah mekanisme pokok pengangkatan Panglima TNI tersebut dapat diketahui bahwa calon Panglima TNI pasti berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, atau Udara.


KAKAK INDRA PURNAMA | ACHMAD HANIF IMADUDDIN | DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: Mengintip Kekayaan Agus Subiyanto, Calon Panglima TNI Berharta Rp 19 Miliar

Berita terkait

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

2 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

10 jam lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

22 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

1 hari lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

1 hari lalu

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

2 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

4 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

6 hari lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

7 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

7 hari lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya