Johnny Plate Bantah Pernyataan Eks Dirut BAKTI soal Permintaan Rp 500 Juta Per Bulan

Reporter

Magang KJI

Editor

Amirullah

Kamis, 19 Oktober 2023 15:35 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya mantan juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa eks Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo), Johnny Plate membantah keterangan saksi dan juga terdakwa eks Dirut BAKTI BTS, Anang Achmad Latif, yang menyebut dirinya meminta mencarikan dana Rp 500 juta per bulan. Ini diungkapkan Johnny saat ditanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri, dalam sidang lanjutan kasus BTS 4G di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023.

"Tidak Yang Mulia, saya tidak pernah menyebut angka Rp 500 juta. Yang saya sampaikan tolong dibicarakan dengan Heppy, apa bisa mencarikan yang dibutuhkan dan apakah itu mungkin dilakukan melalui keuangan resmi. Saya tidak tahu bahwa ternyata bukan dari sumber yang tidak semestinya," bantah Johnny pada hakim.

Sebelumnya terdakwa dan juga saksi eks Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif, menyatakan dirinya diminta mencarikan dan menyetor Rp 500 juta per bulan oleh sekertaris Menkominfo, Heppy Palupy atas perintah Johnny Plate.

"Saya dipanggil ke ruangan Pak Menteri lalu ditanya, "apakah Heppy sudah sampaikan permintaan saya?" Kebutuhan Rp 500 juta per bulan untuk insentif mereka yang bekerja," kata Anang dalam kesaksiannya, pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Anang mengatakan dirinya sempat kaget dan bingung bagaimana caranya mencarikan dana sebesar Rp 500 juta per bulan.

Advertising
Advertising

"Saya kaget, tidak tahu bagaimana caranya, yang saya tahu harus berbicara dengan Irwan Hernawan (eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy). Dia yang selama ini teman bicara jika ada masalah," katanya.

Dalam pertanyaannya, Hakim Ketua menambahkan uang itu diberikan Irwan melalui Heppy Palupy sebanyak 20 kali dengan total Rp 10 milliar. Heppy membagikannya ke beberapa orang.

OHAN B SARDIN

Pilihan Editor: 3 Surat Mahfud MD yang Dikirim ke Jokowi, Apa Saja Isinya?

Berita terkait

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

3 hari lalu

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

10 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

13 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

16 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

24 hari lalu

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

Agenda prioritas Indonesia dalam APSMC adalah saling berdiskusi soal tantangan dan pengalaman dalam manajemen spektrum frekuensi.

Baca Selengkapnya

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

27 hari lalu

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

31 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

50 hari lalu

Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.

Baca Selengkapnya