Sidang Korupsi BTS, Begini Johnny Plate Diduga Terima Upeti Rp 500 Juta Tiap Bulan

Jumat, 29 September 2023 07:17 WIB

Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023. Johnny juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf. Menurutnya, status member miliknya yang dipakai oleh para terdakwa dalam perkara ini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS (proyek base transceiver station) 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 September 2023.

Sehari setelahnya, dia juga diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus ini. Adapun Johnny pada Rabu menjadi saksi untuk terdakwa lain yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Berikut sejumlah fakta sidang Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS.

1. Johnny Plate disebut terima duit Rp 500 juta tiap bulan

Saksi mahkota adalah terdakwa dalam suatu kasus yang bersaksi untuk terdakwa lainnya. Dalam kasus BTS 4G, Johnny Plate dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Advertising
Advertising

Selain Plate, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung juga menghadirkan dua saksi mahkota lainnya untuk kasus yang sama. Keduanya adalah mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto sebagai saksi mahkota.

“Saksi bertiga semua masing-masing sudah disumpah menurut agama yang saudara percayai, untuk itu diminta dan diharuskan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya yang saudara alami sendiri, ketahui langsung, lihat langsung, dan juga dengar langsung,” kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika.

Saat menjalani sidang hari ini, ketiga saksi mahkota juga merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo pada 2020 hingga 2022.

Dalam dakwaan yang mereka jalani, Johnny G. Plate disebut menerima uang senilai Rp 17,85 miliar.

2. Anang Achmad Latif ungkap alasan Johnny meminta duit Rp500 juta tiap bulan

Anang Achmad Latif dalam kesaksiannya sebagai saksi mahkota pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2023 mengungkapkan alasan Johnny G. Plate meminta uang sejumlah Rp500 juta setiap bulan adalah untuk tambahan upah orang-orang di timnya.

“Pada saat itu Pak Johnny Plate bilang, ‘Nang, ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya’. Jadi, saya meyakini pada saat itu untuk kebutuhan tim pendukungnya beliau,” kata Anang dalam persidangan.

3. Kronologi aliran duit Rp500 juta tiap bulan ke kantong Johnny

Dalam sidang Rabu itu, Anang bersama Johnny Plate dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto duduk di kursi saksi di hadapan majelis hakim. Mulanya, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI menanyakan kepada Anang terkait hubungannya dengan Irwan Hermawan. Anang mengatakan dirinya kerap meminta bantuan Irwan karena telah mengenal satu sama lain sejak bersekolah.

“Pertolongan atau bantuan apa saja yang saudara minta kepada saudara Irwan Hermawan?” tanya Jaksa.

“Pertama, terkait dengan adanya permintaan Rp500 juta setiap bulan itu (dari Johnny Plate),” jawab Anang. Kemudian, Anang mengatakan ia meminta bantuan kepada Irwan untuk mencari solusi mengenai pengadaan uang Rp500 juta tersebut. “Yang saya lakukan pada saat itu, saya datangi Pak Irwan, ‘Pak Irwan, ini ada permintaan Pak Menteri, lu cari solusi-nya deh’,” kata Anang menuturkan ulang pernyataannya kepada rekannya itu.

Setelah mendatangi Irwan, Anang mengaku juga mendatangi Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kementerian Komunikasi dan Informatika Happy Endah Palupi—atau yang disebut Anang sebagai sekretaris Johnny Plate. “Pertemuan kedua, saya mendatangi Happy, sekretaris beliau (Johnny Plate), meminta nomor telepon. Akhirnya dikasih, namanya Bu Yunita,” ucap Anang.

“Lalu saya, kedua kalinya, saya datangi Pak Irwan menyampaikan ‘Wan, kalau kamu sudah dapat solusi, ini kontak orangnya untuk komunikasi untuk penyalurannya’,” kata Anang lagi. Setelahnya, Anang mengaku tidak peduli lagi dengan penyaluran uang Rp500 juta itu. Dia menyerahkan urusan itu sepenuhnya kepada Irwan Hermawan.

4. Johnny Plate membantah terima duit Rp 500 juta tiap bulan

Dalam persidangan itu, Johnny Plate membantah pernyataan bahwa ia meminta uang Rp500 juta. Menurutnya, pihaknya menghubungi Anang karena Happy dan rekannya menyampaikan terkait kebutuhan tambahan upah.

“Ingin saya sampaikan, Yang Mulia, bahwa saya tidak pernah menyebut meminta angka Rp500 juta. Itu satu. Yang kedua, saat itu saudara Happy, saksi Happy, yang adalah tata usaha di kantor saya, menyampaikan bahwa Happy dan kawannya membutuhkan tambahan honorarium,” kata Johnny kepada hakim anggota Rianto Adam Pontoh.

“Untuk itu, waktu itu saya bertanya, dari mana ini sumber tambahan honorarium untuk ASN. Nah, terpikir untuk menghubungi Pak Anang dan saya menghubungi Pak Anang, menanyakan, apakah BAKTI bisa menyiapkan tambahan honorarium untuk Happy dan kawan-kawannya,” kata Johnny.

5. Seluk beluk kasus korupsi proyek BTS 4G

Dugaan korupsi pada proyek BTS 4G ini berawal dari rencana BAKTI Kominfo membangun 4.200 menara BTS untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Proyek ini terindikasi bermasalah di tengah jalan. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan BPKP pada April 2023, negara rugi Rp 18 triliun gara-gara proyek ini.

Adapun nama-nama yang terjaring dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di antaranya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kemudian Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.

Demikian fakta-fakta persidangan terbaru Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS 4G.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan editor: Anang Achmad Latif Gunakan Uang Korupsi BTS untuk Bayar Rumah Atas Nama Istrinya

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

1 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

3 hari lalu

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

4 hari lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

17 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya