Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Editor

Febriyan

Senin, 25 September 2023 13:48 WIB

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Reny Halida Ilham Malik menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada har ini, Senin, 25 September 2023. Sejumlah anggota Komisi III pun mencecar Reny soal sejumlah putusannya saat menjadi Hakim Ad Hoc di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Cecaran itu awalnya dilakukan oleh Ichsan Soelistio, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ichsan menyebut Reny pernah memberikan keringanan hukuman dalam banding 11 kasus korupsi.

"Selama menjadi Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 2016–2020, tercatat di kami ada 11 kasus yang mendapat keringanan, khususnya kasus korupsi yang diputuskan oleh ibu sebagai salah satu majelis hakim," ujar Ichsan.

Ichsan menyatakan bahwa ada pihak-pihak yang tidak terima dengan keputusan Reny, seperti lembaga pengawas korupsi karena dinilai mencederai keadilan. Dia menilai, akan lebih banyak pihak yang merasa tak puas jika putusan seperti itu dikeluarkan oleh MK.

"Bagaimana Ibu memberi jaminan kepada kami bahwa Ibu akan mengambil keputusan adil dan berdasarkan kebenaran? Karena putusan MK, pengikutnya banyak. Perhitungan suara presiden saja yang enggak terima bisa jutaan," kata Ichsan.

Singgung soal diskon hukuman untuk Jaksa Pinangki

Advertising
Advertising

Rekan satu partai Ichsan, Novri Ompusunggu, menambahkan bahwa Reny sempat menjadi sorotan saat memberikan keringanan hukuman terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada 2021.

"Nama Ibu sangat terkenal pada 2021 dalam pro kontra putusan Jaksa Pinangki. Apa Anda dapat menjamin ketika terpilih sebagai Hakim MK akan memberikan putusan yang adil dan konstituisonal?" ujar Novri.

Jawaban Reny

Reny, menanggapi pertanyaan-pertanyaan Komisi III, menyatakan bahwa dia mengambil keputusan dengan melihat dari berbagai sisi. Dia menyatakan keputusan itu diambil dengan kajian yang mendalan.

"Selama saya menjadi hakim, mengambil keputusan adalah tidak mudah, karena putusan itu tidak dari satu sisi. Itu merupakan putusan dari berbagai aspek dan multidimensi," ujar Reny.

Dia mengatakan akan memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi bangsa dan negara. "Yang bisa dipertanggungjawabkan secara vertikal kepada Tuhan Yang Maha Esa dan secara horisontal kepada rakyat Indonesia," ujar Reny.

Reny merupakan calon pertama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim MK. Uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan untuk mencari pengganti posisi Wahiduddin Adams.

Uji kelayakan dan kepatutan itu akan berlangsung pada Senin, 25 September 2023 sampai Selasa, 26 September 2023. Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.

Delapan nama calon hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

Berita terkait

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

2 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

20 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

22 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

2 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

2 hari lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya