Deretan Penyebab Konflik Agraria di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, Kendeng, dan Dago Elos

Selasa, 19 September 2023 09:30 WIB

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik agraria disebabkan oleh berbagai kesenjangan yang kompleks antara sumber-sumber agraria. Konflik agraria biasanya berfokus pada penguasaan dan pengelolaan agraria yang mencakup tanah, air, sampai udara.

Berdasarkan artikel ilmiah berjudul Konflik Agraria Dalam Pengelolaan Tanah Perkebunan Pada Pt Hevea Indonesia (Pt Hevindo) Dengan Masyarakat Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor yang ditulis Suharto, pengelolaan agraria oleh negara untuk kepentingan masyarakat biasanya dalam kenyataannya masih jauh dari apa yang diamanatkan dalam undang-undang. Hal itu menimbulkan beragam konflik agraria.

Padahal negara seharusnya mengelola agraria untuk menyejahterakan masyarakat. Sebagaimana yang tercantum dalam mandat UUD 1945 dalam Pasal 33 yang implementasinya sudah di atur dalam Peraturan Pokok-Pokok Agraria atau lebih dikenal UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.

Pelanggaran terhadap mandat tersebut menimbulkan konflik agraria. Beberapa konflik agraria yang cukup disorot publik adalah konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah berikut:

  1. Dago Elos

Konflik lahan atau agraria di Dago Elos, Bandung bermula pada 2016. Dilansir dari Tempo, hal itu terjadi karena Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan tanah-tanah yang menjadi objek sengketa di Dago Elos adalah sah milik Keluarga Muller.

Advertising
Advertising

Hal itu disebabkan keluarga Mullter memiliki Eigendom Verponding. Namun, menurut Amalia Nurfitria Syukur, Hajriyanti Nuraini, Yusmiati Yusmiati dalam Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, Eigendom Verponding adalah hak tanah yang berasal dari hak-hak barat.

Eigendom Verponding tidak bisa menjadi hak karena menurut Undang-undang Pokok Agraria, tas tanah tersebut harus dikonversi menjadi hak milik selambat-lambatnya pada 24 Desember 1980 yaitu sejak aturan itu berlaku.

Hak Eigendom Verponding membuat keluarga Muller menggugat. Putusan sidang pada 2017 memihak keluarga Mullter dan juga memerintahkan warga dan pihak lainnya yang berkedudukan sebagai tergugat untuk meninggalkan lahan Dago Elos dan membayar biaya perkara yang jumlahnya Rp 238 juta.

Warga Dago Elos sampai saat ini masih bertahan dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. Beberapa kali warga sempat kalah dan juga menang karena keluarga Muller juga tetap ingin menguasai tanah tersebut.

Kini, kasus tersebut belum selesai dan warga Dago Elos tetap mempertahankan hak atas tanah yang sudah ditinggali puluhan tahun.

  1. Wadas

Konflik agraria di Wadas terjadi pada Februari 2022. Saat itu kepolisian menangkap sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Hal itu terjadi ketika ratusan aparat kepolisian hendak melakukan pengukuran lokasi rencana pembangunan material untuk Bendungan Bener. Setidaknya kepolisian menangkap 40 orang warga Wadas.

Konflik bermula pada 2013 ketika warga Wadas telah mendengar akan ada pembangunan bendungan di daerah Purworejo. Pada 2015, perusahaan swasta melakukan pengeboran di dua lokasi dengan kedalaman 75 sampai 50 meter di Desa Wadas.

Penangkapan terhadap warga Wadas yang menolak pembangunan Bendungan terjadi pada September 2019. Menurut rilis LBH Yogyakarta setidaknya polisi menangkap 11 warga Wadas.

  1. Kinipan

Konflik agraria di Kinipan, Kalimantan terjadi ketika PT Sawit Mandiri Lestari hendak melakukan membuka hutan (land clearing) dengan menebang banyak pohon ulin di awal 2018. Dari situ, terjadi konflik antara Sawit Mandiri Lestari dengan warga Kinipan.

  1. Kendeng

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Dilansir dari Koran Tempo, konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng.

  1. Pulau Rempang

Terbaru, konflik agraria terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023, disebabkan oleh pengaruh sistem pengelolaan tanah di Batam yang berbeda dari wilayah di Indonesia lain.

Dilansir dari Koran Tempo, hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam.

Dalam laporan Majalah Tempo, Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk.

Konflik agraria di Pulau Rempang memperpanjang catatan konflik agraria yang melibatkan kekerasan di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) telah mencatat setidaknya terdapat 212 konflik agraria sepanjang 2022.

ANANDA BINTANG I TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Definisi Konflik Agraria, Apa yang Terjadi di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, dan Dago Elos?

Berita terkait

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

1 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

13 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

14 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

15 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kupatan Kendeng 2024 Singgung Bencana Banjir Jawa Tengah dan Proyek Strategis Nasional

22 hari lalu

Kupatan Kendeng 2024 Singgung Bencana Banjir Jawa Tengah dan Proyek Strategis Nasional

Tema Kendeng Nguripi Kwalat Lamun Ora Ngopen dipilih sebagai refleksi sejumlah program pemerintah yang menimbulkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

32 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

36 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

40 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

44 hari lalu

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker

Baca Selengkapnya