Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Definisi Konflik Agraria, Apa yang Terjadi di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, dan Dago Elos?

image-gnews
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik agraria di Pulau Rempang pada 8 September 2023, tidak terlepas dari sistem pengelolaan tanah di Batam yang berbeda dari wilayah di Indonesia lain. Dilansir dari Koran Tempo, hal itu bermula sejak hadirnya Otorita Batam yang juga dikenal sebagai Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut.

Presiden Soeharto menetapkan Batam sebagai wilayah strategis. Kemudian dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 41 Tahun 1973 yang menetapkan Batam jadi kawasan industri dan mempertegas aturan tentang tanah di Batam yang dikelola oleh BP Batam.

Peraturan itulah yang kerap memunculkan konflik agraria di Batam. Sebelum di Pulau Rempang, hal yang serupa terjadi di Pulau Galang.

Definisi Konflik Agraria

Selain disebabkan oleh sistem tanah yang bermasalah, konflik agraria berdasarkan artikel ilmiah berjudul Konflik Agraria Dalam Pengelolaan Tanah Perkebunan Pada Pt Hevea Indonesia (Pt Hevindo) Dengan Masyarakat Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Oleh Suharto dan Basar, menjelaskan bahwa konflik agraria juga disebabkan adanya kesenjangan antara sumber-sumber agraria. Seperti kesenjangan penguasaan dan kebijakan yang saling bertentangan.

Konflik agraria biasanya berfokus pada pneguasaan dan pengelolaan agriaria yang mencakup tanah, air, dan udara. Pengelolaan agraria oleh negara untuk kepentingan masyarakat biasanya dalam kenyataannya masih jauh dari apa yang diamanatkan dalam undang-undang. Hal itu menimbulkan beragam konflik agraria.

Keadilan agraria yang menjadi tanggung jawab negara tercantum dalam mandat UUD 1945 dalam Pasal 33 yang implementasinya sudah di atur dalam Peraturan Pokok-Pokok Agraria atau lebih dikenal UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.

Mengapa Konflik Agraria Terjadi?

Berdasarkan artikel ilmiah berjudul Kritik Atas Penanganan Konflik Agraria Di Indonesia yang ditulis Lilis Muryani, setidaknya ada empat kenapa konflik agraria terjadi.

1. Berulangnya kejadian konflik agraria menandakan penanganan yang tidak efektif

Menurut Lilis terlalu banyak mekanisme penanganan konflik di agraria melalui berbagai lembaga negara yang tidak optimal dalam menyelesaikan konflik. Beberapa rekomendasi dari lembaga yang menangani konflik sering berpihak pada salah satu pihak.

2. Akar sumber konflik agraria belum diperbaiki

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pidana atau kekerasan yang muncul merupakan gejala dari akar konflik agraria yang telah berlangsung lama. Akar atau sumber konflik kemudian menjadi tenggelam di dalam kasus pidana.

3. Semakin meningkatnya intensitas menggunakan kekerasan

Pada awalnya, penggunaan kekerasan adalah langkah terakhir dari para pihak yang bersengketa jika proses penyelesaian buntu. Namun dalam konflik agraria, penggunaan kekerasan selalu digunakan oleh pihak yang memiliki kekuatan (posisi yang didukung pemerintah, Polri, sampai TNI, atau memiliki dana). Penggunaan kekerasan itu akan menimbulkan pihak korban yang haknya dilanggar merasa putus asa. Ini yang membuat konflik agraria kadang berkepanjangan karena melanggar hak asasi manusia.

4. Ada sesuatu yang salah dalam kebijakan pengelolaan sumber daya agraria

Di level negara sebagai bentuk pelaksana pemerintahaan sebenarnya ditujukan untuk mensejahterakan rakyat. Namun, dalam kenyatannya tidak demikian. Hal ini kemudian yang juga menjadi salah satu penyebab munculnya konflik agraria. Di samping memang konflik agraria ini merupakan konflik yang kompleks dan multi-dimensi.

Deretan Konflik Agraria yang Pernah Terjadi

Beberapa konflik agraria yang cukup disorot publik adalah konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah berikut:

  1. Konflik terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener dan tambang batu andesit di Desa Wadas
  2. Konflik dengan perusahaan dan pabrik semen di Kendeng
  3. Sengketa tanah di Dago Elos Bandung
  4. Penolakan bandara internasional di Kulon Progo
  5. Konflik agraria di Kinipan, Kalimantan Tengah

Konflik agraria di Indonesia sendiri dan masih banyak yang belum disebutkan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat setidaknya terdapat 212 konflik agraria sepanjang 2022. Dilansir dari Tempo, KPA mencatat terjadi konflik agraria di 459 desa tetapi ada pula di wilayah perkotaan.

"Jumlah masyarakat terdampak juga naik drastis kurang lebih 50 persen dibandingkan 2021, yaitu 346 ribu keluarga yang terdampak," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) KPA Dewi pada 9 Januari 2023.

Pilihan Editor: Ramai Dukung Warga Pulau Rempang: Ustad Abdul Somad, Panglima Pajaji Suku Dayak, PBNU, Muhammadiyah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

1 jam lalu

Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.


Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

1 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

Pemerintah berniat menggusur warga Pulau Rempang untuk membangun PSN Rempang Eco City. 16 kampung tua kukuh menolak relokasi pemukiman penduduk.


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

1 hari lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

2 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

Petugas Kantor Imigrasi di Lintas Batas Entikong berhasil mencegah upaya bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan yang dicegah bepergian ke luar negeri.


Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

2 hari lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

Setahun lalu, upaya pengosongan Pulau Rempang berakhir bentrok antara warga dengan aparat TNI dan Polri. Siapa di balik proyek Rempang Eco City?


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

2 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

2 hari lalu

Rumah relokasi permanen yang akan diberikan pemerintah kepada warga Rempang yang menerima relokasi, Rabu, 18 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

Mereka sudah keluar dari Pulau Rempang dengan difasilitasi BP Batam.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

4 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

5 hari lalu

Seorang warga Kampung Tembesi Tower, Kota Batam, menunjukan parit baru buatan PT TPM yang posisinya lebih tinggi dibandingkan permukiman sehingga memicu banjir pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

Banjir setinggi pinggang orang dewasa merendam Kampung Tua Tembesi Tower, Kota Batam. Kejadian berulang ini diduga akibat proyek kawasan industri.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

7 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.