Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

Jumat, 15 September 2023 16:10 WIB

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bandar narkoba Fredy Pratama tengah ramai menjadi diperbincangkan masyarakat. Fredy selaku kepala jaringan narkoba ini berhasil ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 .

Fredy Pratama merupakan salah satu sindikat bandar narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yakni sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020 hingga 2023.

Proses penyaluran narkoba dilakukan Fredy bersama para distributornya melalui saluran aplikasi khusus seperti BBM Enterprise, Threema dan Wire.

Hal ini juga ditetapkan berdasarkan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia termasuk jaringan Fredy Pratama.

Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan jika pihaknya sudah mengetahui identitas Fredy Pratama.

Advertising
Advertising

Pihak Bareskrim menyatakan bahwa Fredy merupakan orang Indonesia dari Kalimantan Selatan yang mengedarkan narkoba dari Thailand ke Indonesia. Bahkan, sejak 2014, pihak Polri telah menetapkan Fredy sebagai buronan. Bahkan, Fredy Pratama memiliki nama julukan seperti The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.

Catatan Kriminal Fredy Pratama

Berdasarkan catatan data perlintasan keimigrasian, Fredy Pratama telah meninggalkan Indonesia sejak 2014. Awalnya, Fredy masih mengelola aset keuangannya untuk dikirim ke luar negeri menggunakan rekening keluarga dan orang terdekatnya pada 2016.

Operasi dan penyelidikan gabungan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama instansi terkait dan pihak luar negeri, seperti Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, dan US-DEA.

Kasus Fredy Pratama ini dikenakan Pasal Primair Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu Mengedarkan Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Bareskrim Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seseorang bernama Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan mereka telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 lalu.

Wahyu menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.

Selanjutnya: Kisah Freddy Budiman dan pabrik sabu dalam Lapas Cipinang

<!--more-->

Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rilis terkait kasus terbongkarnya sindikat narkoba yang diatur oleh gembong narkoba Freddy Budiman dari dalam lapas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Jaringan Narkoba Freddy Budiman

Kasus jaringan narkoba Fredy Pratama mengingatkan penangkapan Freddy Budiman dan hukuman mati atasnya pada 2016 silam atas kasus yang sama. Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia.

Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang.

Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Tak berhenti sampai di situ, pada 2013, Freddy Budiman tanpa jeras justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Bisnis ini mampu menghasilkan dua kilogram sabu siap edar setiap kali produksi.

Hal yang menarik dari kasus jaringan narkoba Freddy Budiman yakni kemampuannya untuk terus mengendalikan operasi narkoba bersama sindikatnya bahkan ketika berada di dalam penjara. Meski sudah diputuskan eksekusi mati, Freddy tidak berhenti dari aktivitas kriminalnya.

Bahkan, pada 2013 Freddy Budiman membuat pabrik sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Kemudian, bisnis ini bisa menghasilkan dua kilogram sabu siap edar setiap kali produksi. Akhirnya Freddy Budiman dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: 4 Temuan Polri Soal Ferdy Pratama, Gembong Narkoba yang Disebut Escobar Indonesia

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

5 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

12 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

15 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

19 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya