Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Temuan Polri Soal Fredy Pratama, Gembong Narkoba yang Disebut Escobar Indonesia

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (kiri) memberikan keterangan dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (kiri) memberikan keterangan dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan perburuan terhadap gembong narkoba Fredy Pratama yang mendapat julukan Escobar Indonesia. Dittipidnarkoba pun telah menemukan sejumlah fakta soal sepak terjang Ferdy. 

Berikut 4 temuan Polri soal sepak terjang Fredy Pratama dalam dunia narkoba.

1. Beroperasi sejak 2009

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menyatakan Fredy beroperasi sejak 2009. Dia disebut memiliki jaringan narkoba yang rapi, terstruktur dan terorganisir. 

Bareskrim, menurut Mukti, telah menangkap 884 anggota jaringan Fredy sejak 2020 hingga saat ini. Sejak Mei lalu, Bareskrim pun telah membuat operasi khusus dengan nama Escobar Indonesia. 

Dalam periode Mei hingga saat ini, bareskrim telah menangkap 39 kaki tangan Fredy. Sejak 2020-2023, Polti berhasil menyita 10,2 ton sabu milik jaringan ini. Mukti menyatakan bahwa barang bukti itu menjadikan Fredy Pratama sebagai salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Bareskrim pun telah menetapkan Fredy sebagai buronan sejak 2014.

2. Punya 2 Tangan Kanan dan Jaringan dari Sumatera hingga Sulawesi

Mukti pun menyatakan pihaknya menduga Fredy mengendalikan operasi jaringannya dari luar negeri. Di Indonesia, menurut dia, Fredy memiliki dua orang kepercayaan. 

Kedua orang kepercayaan itu diberi jatah untuk mengendalikan jaringan narkoba di dua wilayah berbeda, yaitu Barat dan Timur. 

“Kalimantan-Sulawesi Mr. W dengan keuangan sendiri dan narkoba sendiri. Di  bagian barat itu Sumatra-Jawa itu adalah Mr. K,” kata Mukti saat dihubungi, Kamis, 14 September 2023.

Mereka memiliki tugas yang beragam, mulai dari mendistribusikan narkoba, mengumpulkan uang hasil penjualan narkoba, hingga membuat berbagai dokumen palsu. 

Mukti menyatakan jaringan ini mendapatkan narkoba dari luar negeri dan memasukkannya ke Indonesia dalam kemasan teh. Dalam satu bulan, menurut Mukti, jaringan ini bisa memasukkan 100-500 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi ke Indonesia. 

Selanjutnya, pencucian uang dan jejaknya di beberapa negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

9 jam lalu

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasannya terhadap SYL


Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

11 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.


Presiden Tsai Ing-wen Curiga Beijing Tak Serang Taiwan karena Kewalahan Urusan Domestik

11 jam lalu

Presiden Taiwan Tsai Ing-Wen. REUTERS/Ann Wang
Presiden Tsai Ing-wen Curiga Beijing Tak Serang Taiwan karena Kewalahan Urusan Domestik

Tsai Ing-wen menduga kalau Beijing sudah kewalahan dengan masalah-masalah dalam negerinya sehingga tak menyerang Taiwan


Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

15 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

17 jam lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Sandera Thailand Pulang Kampung, 39 Rekan Mereka Tewas dalam Serangan 7 Oktober

17 jam lalu

Gelombang pertama warga negara Thailand yang dibebaskan oleh kelompok Palestina Hamas tiba di rumah setelah ditahan selama hampir dua bulan di Gaza, di bandara Suvarnabhumi Bangkok di Thailand 30 November 2023. REUTERS/Jorge Silva
Sandera Thailand Pulang Kampung, 39 Rekan Mereka Tewas dalam Serangan 7 Oktober

Sebanyak 23 warga Thailand yang disandera Hamas di Gaza dibebaskan, sementara 9 masih ditahan. Ada 39 rekan mereka tewas dalam serangan 7 Oktober.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

19 jam lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

20 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

20 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Kedatangan Firli Bahuri ke Gedung Bareskrim tak diketahui awak media yang sudah menunggu di sejak pukul 07.39 WIB.


Kuasa Hukum Alex Tirta Nyatakan Kliennya Siap Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Hari Ini

20 jam lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Alex Tirta Nyatakan Kliennya Siap Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Hari Ini

Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita, mengatakan kliennya siap dikonfrontasi jika jadwal pemeriksaannya bersamaan dengan Firli Bahuri.