Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Reporter

Magang KJI

Editor

Amirullah

Kamis, 14 September 2023 17:04 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada Kamis, 14 September 2023. Dia diperiksa dalam dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2014.

Setelah menjalani pemeriksaan hampir 6 jam, Dahlan Iskan keluar dari gedung Merah Putih KPK pukul 15.26 WIB. Dahlan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

"Tadi lama karena baca dokumen-dokumen lama," ujar Dahlan.

Dia juga menerangkan bahwa dirinya hanya ditanyai oleh penyidik tentang apa yang diketahui soal pembelian gas cair di PT Pertamina.

Dahlan menjelaskan bahwa dirinya hanya sebagai Menteri BUMN dan tidak berada di jajaran petinggi perusahaan tersebut, sehingga tidak dapat menjawab seperti apa teknis pembelian LNG PT Pertamina tersebut.

Advertising
Advertising

"Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu kan masalah teknis perusahaan," jelas Dahlan Iskan.

KPK tetapkan 6 tersangka

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan lembaga antirasuah sudah menaikkan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Juni tahun lalu. Deputi Penindakan KPK saat itu, Karyoto, pada Desember tahun lalu menyatakan terdapat enam orang tersangka. Karyoto kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

KPK melakukan penelusuran terhadap kasus korupsi LNG PT Pertamina pada akhir 2021. Mereka mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut.

KPK juga sempat mencekal empat orang dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan; pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina periode Februari 2017-Maret 2018, Yenny Andayani; mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyulianto; dan putra Karen, Dimas Muhammad Aulia, yang bekerja sebagai trader di PPT Energy Trading Co Ltd.

Kronologi singkat kasus

Kasus ini bermula dari temuan BPK dan lembaga audit asal Inggris, PricewaterhouseCooper. Mereka menilai pembelian LNG oleh Pertamina dari perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi, tidak memiliki analisis supply and demand yang valid. Kontrak pembelian itu ditandatangani pada periode 2013-2015.

Alhasil, Pertamina dinilai mengalami suplai LNG berlebihan dan harus menjualnya ke lantai bursa di bawah harga beli. Penjualan LNG itu dilakukan melalui PPT Energy Trading Co Ltd, anak perusahaan PPT Energy Trading Tokyo yang 50 persen sahamnya dimiliki Pertamina.

Dahlan Iskan sendiri merupakan Menteri BUMN periode 2011-2014. Dia dinilai mengetahui kebijakan pembelian LNG yang disebut merugikan Pertamina hingga ratusan miliar tersebut.

AKHMAD RIYADH | ANTARA

Pilihan Editor: PPATK: Perputaran Uang Sindikat Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun Sejak 2013

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

4 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

8 jam lalu

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

10 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

14 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

15 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

19 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

1 hari lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya