INFO NASIONAL - PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
Sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Selasa, 7 Mei 2024.
Irto mengatakan, Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah. "Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah," kata Irto.
Realisasi penyaluran Pertalite secara nasional hingga April 2024 tecatat 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Irto mengatakan, Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat. “Program Subsidi Tepat menjadi upaya kami untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan,” katanya.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, komitmen Pertamina dalam menyalurkan BBM jenis Pertalite sejalan dengan upaya Pertamina menjaga ketahanan energi nasional.
"Dengan menyediakan BBM subsidi Pertamina berharap dapat menjaga pemenuhan energi untuk masyarakat dan di saat yang sama menjaga perekonomian nasional" kata Fadjar.
Untuk informasi seputar produk, layanan dan program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 maupun mengakses halaman https://subsiditepat.mypertamina.id/. (*)