Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Amri Cahyadi di Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Babel

Reporter

Servio Maranda

Kamis, 7 September 2023 17:22 WIB

Plt. Ketua DPRD Provinsi Babel, Amri Cahyadi.

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Majelis hakim banding di Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung memperberat hukuman eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Amri Cahyadi menjadi 2,6 tahun penjara dalam perkara korupsi tunjangan DPRD periode 2017-2021.

Hukuman di tingkat banding tersebut lebih berat dari vonis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang sebelumnya memvonis Amri Cahyadi 1,6 tahun penjara dalam sidang pembacaan putusan yang digelar 25 Juli 2023 lalu.

Humas Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Timbul Wahyudi mengatakan sidang pembacaan putusan banding yang diketuai Poltak Manahan Silalahi dengan hakim anggota Sabarulina BR Ginting dan Mohamad Untung Pramono sudah digelar Senin, 5 September 2023 .

"Majelis menjatuhkan putusan terdakwa Amri Cahyadi dengan hukuman penjara 2,5 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," ujar Wahyudi kepada Tempo, Kamis, 7 September 2023.

Selain itu, kata Wahyudi, majelis hakim juga memutuskan Amri membayar uang pengganti sebesar Rp 459.099.370,00 yang wajib dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan.

Advertising
Advertising

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta benda tidak mencukupi membayar uang pengganti maka diganti penjara dua tahun," ujar dia.

Hukuman Amri Cahyadi yang diperberat juga dialami oleh koleganya eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Hendra Apollo yang divonis 2 tahun penjara.

"Terdakwa Hendra Apollo dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 200 juta. Serta menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 813.238.705,00. Pengembalian uang sebesar Rp 415 juta yang dilakukan terdakwa saat masa penyidikan dirampas untuk negara dan dihitung sebagai pembayaran uang pengganti," ujar dia.

Wahyudi menambahkan sisa kekurangan pembayaran uang pengganti yang wajib dibayar Hendra Apollo ditunggu paling lambat satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta benda tidak mencukupi membayar sisa uang pengganti maka diganti penjara satu tahun dan tiga bulan," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Pilihan Editor: Ketua PPP Bangka Belitung Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD

Berita terkait

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

2 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

3 hari lalu

Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung atau Polda Babel berhasil mengamankan 8 ton pasir timah diduga ilegal.

Baca Selengkapnya

WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

3 hari lalu

WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, menjadi bahan pencemar lingkungan.

Baca Selengkapnya

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

11 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

12 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

15 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

20 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

22 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

23 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

24 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya