Koalisi Sipil Sebut Pelaku Kejahatan HAM di Masa Orba Tak Pantas Maju Jadi Capres

Kamis, 31 Agustus 2023 07:49 WIB

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa mengatakan para pelaku dalam kejahatan hak asasi manusia (HAM) di masa Orde Baru (Orba) tidak pantas untuk menduduki jabatan, apalagi maju sebagai bakal calon presiden (capres).

Hal ini disampaikan koalisi dalam acara diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati pada Rabu kemarin, 30 Agustus 2023.

Menurut Ketua Centra Initiative Al Araf, aturan mengenai hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang. Adapun tujuan dari ketentuan ini, kata Araf, agar ada pemisahan antara masa lalu dan masa depan, sehingga kesehatan politik terjamin. Araf pun membantah bahwa pernyataannya tersebut bernuansa politik.

Sementara itu, anggota Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) yang turut tergabung dalam Koalisi, Sri Hidayati sependapat dengan Araf soal larangan pelaku kejahatan penculikan pada masa Orba ikut menjadi capres.

Sebab menurut Sri, pengusutan kasus penghilangan paksa di bawah pemimpin yang tidak berlatar belakang kasus HAM saja memerlukan waktu yang lama serta tak kunjung selesai.

Advertising
Advertising

"Apalagi ke depannya jika dipimpin oleh pelaku dalam kasus tersebut. Tidak mungkin mereka membongkar diri sendiri, karena sama aja dengan bunuh diri," kata dia.

Sri menyatakan tidak akan diam dan akan terus melawan untuk menuntut keadilan penghilangan orang secara paksa. Menurut dia, ada banyak masyarakat yang masih memperjuangkan penuntasan kasus penghilangan paksa.

Panggil Budiman Sudjatmiko

Selain itu, Araf juga meminta Komnas HAM memanggil Budiman Sudjatmiko untuk dimintai keterangan ihwal penculikan pada era Presiden Soeharto.

Menurut Araf, semua pihak yang mengetahui soal penculikan dan penghilangan paksa harus diperiksa untuk mengusut kasus tersebut, termasuk Budiman yang pernah mengatakan para korban penculikan sudah dikembalikan.

Selanjutnya: Kalau Budiman Sudjatmiko ngomong korban…

<!--more-->

"Kalau Budiman Sudjatmiko ngomong korban (penculikan) sudah dikembalikan, Komnas HAM panggil Budiman Sudjatmiko. Komnas HAM juga bisa panggil para purnawiran, seperti Kivlan Zen yang menyatakan tahu kasus penculikan dan dimanaw mereka yang hilang. Kalau gak mau datang, harus panggil secara paksa," kata Araf, seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 31 Agustus 2023.

Para korban penghilangan secara paksa, lanjut Araf, merupakan orang-orang yang bekerja serius dalam mendorong demokratisasi melawan rezim Soeharto dan rezim militeristik. Kebebasan dan suasana demokrasi seperti saat ini, kata dia, terjadi berkat peran para korban yang berperan sebagai martir. Sehingga, lanjut Araf, pihaknya meminta masyarakat untuk terus mendorong pengusutan kasus ini diusut secara tuntas.

"Khusus kasus penghilangan orang secara paksa, energi kita gak boleh habis. Kita semua memiliki utang besar terhadap mereka yang hilang akibat dari praktik kekerasan negara pada masa itu," kata Araf.

Lebih lanjut, Araf menjelaskan kejahatan penghilangan orang secara paksa adalah continuing crime. Meskipun ada pengakuan bahwa korban telah dikembalikan, namun tetap tidak memulihkan kejahatan tersebut dan kejahatannya tetap berlaku sepanjang si pelaku tidak diproses hukum.

"Komnas HAM seharusnya memanggil orang yang ngomong telah melakukan penculikan. Komnas HAM melakukan penyelidikan, itu bukti nyata," kata dia.

Pilihan Editor: Koalisi Sipil Minta Komnas HAM Panggil Budiman Sudjatmiko untuk Usut Penculikan Era Soeharto

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

19 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

2 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

5 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

6 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

6 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

7 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

13 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

18 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya