Wacana Nasib Ponpes Al Zaytun Selanjutnya Pasca Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan
Reporter
Kakak Indra Purnama
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 3 Agustus 2023 10:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan pendiri Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong setelah gelar perkara pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu itu ditahan sejak pukul 02.00 WIB, Rabu dini hari, 2 Agustus 2023.
“Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu, 2 Agustus 2023.
Bagaimana nasib selanjutnya Ponpes Al Zaytun?
1. Ponpes Al-Zaytun tak dibubarkan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah memutukan untuk tak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun. Pertimbangannya, karena banyak santri dan pelajar yang menimba ilmu di ponpes tersebut.
"Pesantrennya ini memang banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,"kata Wapres dikutip dari Antara, Rabu, 5 Juli 2023.
Wapres Ma'ruf juga menyebut pemerintah memutuskan untuk membina, serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan dalam ponpes tersebut.
2. Ponpes Al-Zaytun diambil alih Kemenag
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, proses pembinaan ribuan santri dan pelajar yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, akan diambil alih Kementerian Agama.
"Ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama karena bagaimanapun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar, tetapi tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati," kata Ridwan Kamil usai acara Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Yogyakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Ridwan Kamil menyadari bahwa Ponpes Al Zaytun telah meresahkan masyarakat. Ia pun memastikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah ditangani pihak kepolisian.
"Sesuai harapan masyarakat sudah ditindaklanjuti. Jadi pimpinannya, Panji Gumilang sudah ditindaklanjuti kasusnya oleh Bareskrim Polri," kata dia.
3. Pesantren NU siap tampung santri Al Zaytun
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan pihaknya siap menampung santri dari Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dikelola oleh Panji Gumilang, tersangka penistaan agama. Namun ia mencatat, PBNU akan membahas hal itu setelah proses hukumnya selesai.
“Kalau proses hukumnya selesai nanti konsekuensinya kita bicarakan,” kata Gus Yahya saat ditemui wartawan di gedung PBNU di Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Gus Yahya menyebut saat ini sudah ada sejumlah pihak berwenang yang mengantisipasi persoalan santri dari Ponpes Al Zaytun setelah penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, termasuk dari pemerintah. Ia hanya meyakinkan PBNU memiliki banyak lembaga pendidikan yang siap menampung itu.
TIM TEMPO | ANTARA
Pilihan editor: Panji Gumilang Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim, Bagaimana Nasib Santri Ponpes Al Zaytun?