Pelaporan Rocky Gerung, Haris Azhar Sebut Relawan Jokowi Tak Representasikan Jokowi Sehingga Tidak Bisa Diproses

Rabu, 2 Agustus 2023 22:18 WIB

Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis HAM dan Advokat Haris Azhar berkomentar terkait sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Haris Azhar berpendapat laporan oleh Relawan Jokowi semestinya tidak bisa diproses karena pasal tersebut telah dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, pasal penghinaan kepada presiden tidak digunakan dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

“Sudah di koreksi MK jabatan presiden itu tidak bisa dilindungi dalam pasal penghinaan karena itu untuk person,” kata Haris Azhar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023

Haris menjelaskan dalam kasus Rocky Gerung, Presiden Jokowi harus sebagai person atau orang yang melaporkan. Secara subtansi materilnya, kata dia, juga harus dilihat apakah Rocky Gerung menghina Presiden Jokowi.

“Dalam frasanya, Rocky itu untuk menggambarkan tugas pejabat publik yang disebut sebagai b****gan t***l. Rocky Gerung kan diundang dalam beberapa podcast dan media untuk membahas praktik kebijakan, perilaku pejabat, atau kebijakan publik, enggak pernah dia di infotaiment membahas kelakuan seseorang, gambarannya seperti itu. Kalau pun seorang Jokowi mau challenge lewat proses pidana maka cara dia tunjuk harus lewat lawyer,” ujar Haris

Haris juga menerangkan Relawan Jokowi itu tidak bisa disebut sebagai representasi Jokowi. Namun mereka hanya sebagai representasi dukungan politik kepada Presiden Jokowi. “Relawan dan kelompok apa pun itu ya, mereka enggka representatif. Dia adalah reprentasi dukungan politik iya, tapi dalam kepentingan hukum untuk menempuh hukum pidana enggak ada representatif," ujar Haris Azhar.

Advertising
Advertising

Bareskrim Polri telah menolak laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden pada 1 Agustus 2023. Bareskrim menyatakan bahwa menolak laporan tersebut dikarenakan tidak mungkin memangil presiden untuk melakukan klarifikasi

Sebelumnya, sejumlah Relawan Presiden Jokowi yang melayangkan laporan kepada Rocky Gerung antara lain adalah Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mereka telah mendatangi Bareskrim pada Senin 31 Juli 2023 untuk melaporkan pengamat politik tersebut.

Relawan beranggapan bahwa Rocky Gerung telah menyampaikan umpatan kepada Presiden Jokowi. “Hari ini kita melihat vidio Rocky Gerung, yang menyatakan jokowi baj***an t***l, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.

Namun, Relawan Jokowi kembali melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Polda Metro dikabarkan telah menerima laporan tersebut.

AKHMAD RIYADH | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Respons Rocky Gerung Soal Laporan Relawan Jokowi ke PMJ dan Penjelasannya Ihwal Kata Bajingan

Berita terkait

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

6 jam lalu

TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

10 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

12 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

15 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

16 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

16 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

17 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

18 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

18 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

18 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya