Ridwan Kamil Akui Sang Ibunda Menyarankannya Maju Pilkada DKI Jakarta

Senin, 31 Juli 2023 15:42 WIB

Ridwan Kamil memamerkan fotonya dengan ibundanya, Tjutju Sukaesih. Foto: Instagram Ridwan Kamil.

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan ibunya menyarankannya untuk melanjutkan jabatan gubernur di DKI Jakarta. “Kalau Makci mah seorang ibu, selalu memberi nasihat yang baik. Poinnya adalah mana saja yang terbaik. Kalau memang harus di tempat baru, ya pilihan DKI itu menjadi sebuah nasihat,” kata dia, di Bandung, Senin, 31 Juli 2023.

Ridwan Kamil mengatakan pilihan menjadi gubernur DKI Jakarta dinilainya rasional kendati saat ini mayoritas menyarankannya untuk melanjutkan jabatan gubernur Jawa Barat dua periode. “Per hari ini mayoritas masih melanjutkan di Jawa Barat. Tapi kalau bukan Jawa Barat, yang paling rasional adalah DKI gitu aja,” kata dia.

Menurut Ridwan Kamil yang kini bergabung ke Partai Golkar itu, menanyakan soal pilihannya dalam pilkada saat ini masih terlalu dini. “Kalau media tanya pilkada, terlalu awal. Saya sudah bilang berkali-kali, nanti saja pada Februari karena presentase di partai itu belum tahu. Apakah bisa sendiri, apakah harus berkoalisi. Masih panjang,” kata dia.

Saat ini Ridwan Kamil mengaku sudah mengirim usulan pejabat bupati/wali kota yang akan berakhir masa jabatannya per September 2023 ini. “Sudah diusulkan semuanya, baik Kota Bandung, baik yang akan berakhir di September atau Desember, semua sudah diajukan. Yang saya tidak ajukan adalah Pj. (gubernur) Jawa Barat karena saya yang diganti, jadi ‘maenyak’ yang diganti mengusulkan pengganti,” kata dia.

Dihubungi terpisah, anggota Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada mengatur pencalonan kepala daerah dilakukan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi atau 25 persen suara sah. Namun penghitungan kursi tersebut berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif 2024.

Advertising
Advertising

Untuk pemilihan gubernur Jawa Barat, misalnya, penghitungan syarat dukungan mengacu jumlah 120 kursi di DPRD Jawa Barat hasil pemilihan legislatif 2024 nanti. “Nanti 24 kursi dari partai atau koalisi gabungan partai sebagai syarat minimal mengajukan calon gubenrur,” ujarEndun, Senin, 31 Juli 2023.

Endun mengatakan hingga saat ini PKPU sebagai aturan teknis pemilihan kepala daerah belum diterbitkan oleh KPU. “Masih menunggu PKPU tentang tahapan pilkada. Tapi pencoblosannya tanggal 24 November 2024,” kata dia.

Pilihan Editor: Soal Duet Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, Ini Kata Golkar

Berita terkait

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

15 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

15 jam lalu

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

15 jam lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

16 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

17 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

17 jam lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

19 jam lalu

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

Berbagai reaksi muncul dari berbagai pihak, perdebatan terkait kenaikan UKT tinggi masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya

Golkar Bicara dengan Khofifah Besok, Bahas Nama Bakal Cawagub Jatim

21 jam lalu

Golkar Bicara dengan Khofifah Besok, Bahas Nama Bakal Cawagub Jatim

Khofifah mengatakan mengaku nyaman dan produktif bekerja sama dengan Emil Dardak, yang menjadi wakil Gubernur mendampingi dia.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

21 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya