Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

image-gnews
Bupati Garut Aceng H.M Fikri tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Aceng Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Bupati Garut Aceng H.M Fikri tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Aceng Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Garut periode 2009-2014, Aceng Fikri yang dahulu berpasangan dengan aktor Dicky Chandra, kini kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui jalur independen, setelah mendaftar di KPUD Garut.

Aceng Fikri menyatakan bahwa dengan menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU, ia menunjukkan niatnya untuk kembali berkompetisi dalam Pilkada 2024. "Bukti syarat dukungan yang kami serahkan sebanyak lebih dari 140 ribu atau lebih dari 50,1 persen dari batas dukungan minimal yang dipersyaratkan," katanya di KPU Garut, Minggu malam, 12 Mei 2024.

Aceng Fikri mengungkapkan bahwa ada dorongan dan dukungan dari masyarakat untuk maju bersama Dudi Darmawan dalam Pilkada 2024. "Niatan saya maju kembali di Pilkada 2024 ini karena masih banyak yang belum selesai saat saya menjabat bupati dulu, dan masyarakat masih berkehendak untuk saya maju kembali, jadi perjuangan belum selesai dan tertunda pada waktu itu," ujarnya.

Namun keinginan Aceng Fikri tampaknya harus tertunda. Dikutip dari Antaranews, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan tiga pasangan bakal calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungan, sehingga dipastikan pilkada 2024 di daerah itu tidak ada dari calon independen.

"Status dari bakal calon yang datang, dikembalikan karena tidak memenuhi syarat minimum, walaupun memang secara sebaran itu memenuhi, tapi setelah dihitung, itu batas minimumnya, belum memenuhi ketiganya," kata anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Garut Dedi Rosadi kepada wartawan di Garut, Selasa, 24 Mei 2024.

Menurut Dedi, sesuai aturan yang berlaku pasangan calon dari jalur perseorangan pada pilkada Garut harus menyerahkan syarat minimal sebanyak 129.939 dukungan tersebar di 22 dari 42 kecamatan.

Namun hasil pemeriksaan berkas perseorangan itu, Agis Muchyidin-Salman Alparisi sebanyak 109.275 dukungan, lalu Aceng HM Fikri-Dudi Darmawan 98.292 dukungan, dan Agus Supriadi berdasarkan data yang masuk ke sistem pencalonan hanya satu dukungan.

Aceng Fikri tak terima sehingga ia berniat mengajukan sengketa proses Pilkada Garut ke Bawaslu Kabupaten Garut. 

Profil Aceng Fikri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aceng Fikri lahir pada 5 September 1968 di Garut, Jawa Barat. Ia memulai karier politiknya dari bawah, berawal dari jabatan di tingkat desa hingga akhirnya berhasil meraih posisi tertinggi di pemerintahan Kabupaten Garut. Pendidikan formal Aceng tidak setinggi para politikus lain, namun ia dikenal memiliki karisma dan kemampuan berpolitik yang mumpuni.

Aceng Fikri mulai dikenal publik saat ia terpilih sebagai Bupati Garut pada 2009. Sebagai bupati, Aceng membawa beberapa perubahan signifikan di Garut, terutama dalam bidang infrastruktur dan pelayanan publik. Pada masa awal kepemimpinannya, ia banyak mendapat pujian atas upayanya meningkatkan kualitas jalan dan fasilitas umum di kabupaten tersebut. Selain itu, program-program kesejahteraan masyarakat yang ia gulirkan cukup berhasil meningkatkan taraf hidup sebagian warga Garut.

Namun, masa jabatannya tidak lepas dari kontroversi dan kritik. Kebijakannya sering dianggap tidak konsisten dan beberapa proyek infrastruktur dilaporkan mengalami pembengkakan biaya yang tidak wajar. Meski demikian, Aceng tetap populer di kalangan masyarakat pedesaan yang merasakan langsung dampak positif dari beberapa programnya.

Kasus Pemakzulan

Karier politik Aceng Fikri mencapai titik nadir pada akhir 2012 ketika ia terlibat dalam skandal pernikahan singkat. Kasus ini bermula dari pernikahannya dengan seorang gadis berusia 17 tahun yang hanya berlangsung selama empat hari. Skandal ini mencuat ke publik dan memicu kemarahan luas. Banyak yang mengecam tindakan Aceng sebagai tidak bermoral dan merusak citra pejabat publik.

Kasus ini berujung pada pemakzulan Aceng oleh DPRD Garut pada 2013. Proses pemakzulan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian sidang dan tekanan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh agama. Alasan pemakzulan tidak hanya terbatas pada skandal pernikahan singkat, tetapi juga mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan yang tidak transparan.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I  SIGIT ZULMUNIR  I  YANDI M

Pilihan Editor: Pernah Dimakzulkan dari Bupati, Aceng Fikri Siap Maju Lagi di Pilkada Garut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

15 jam lalu

Komunitas Kebugaran Lansia dan Pra Lansia Indonesia (KLPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung Airin menjadi Gubernur Banten. Jumat 5 Juli 2024. Dok. Pemkot Tangsel.
Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

Dukungan untuk bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024 terus mengalir.


Jokowi Diminta Percepat Pergantian Hasyim Asy'ari demi Kelancaran Pilkada

18 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.    ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Jokowi Diminta Percepat Pergantian Hasyim Asy'ari demi Kelancaran Pilkada

Presiden Jokowi diminta mempercepat proses pergantian antarwaktu Hasyim Asy'ari yang telah dipecat DKPP.


AHY Sebut Peta Politik Pilkada Tak Pengaruhi Susunan Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono usai meninjau  Layanan Sertipikat Jemput di Tempat (LaserJet) di Badung, Bali, pada Kamis, 13 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
AHY Sebut Peta Politik Pilkada Tak Pengaruhi Susunan Kabinet Prabowo

AHY mengatakan pembahasan tokoh-tokoh yang akan diusung di Pilkada tidak melibatkan tawar menawar jatah menteri di kabinet Prabowo.


Guspardi Gaus: Pemberhentian Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Foto: Kresno/vel
Guspardi Gaus: Pemberhentian Ketua KPU Tak Ganggu Pilkada

Guspardi Gaus, menilai pemberhentian Ketua KPU tidak akan mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.


Kaesang Pangarep Bakal Maju Pilgub 2024, Ini Daftar 17 Bisnis Miliknya

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor Muhammadiyah DKI Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan dirinya tidak akan berduet dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Pangarep Bakal Maju Pilgub 2024, Ini Daftar 17 Bisnis Miliknya

Bisnis yang dijalankan Kaesang Pangarep bergerak di sejumlah bidang, di antaranya adalah kuliner, fesyen hingga aplikasi digital.


Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meresmikan PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

Presiden Jokowi membantah tudingan melakukan cawe-cawe di Pilkada 2024. Saat disebut cawe-cawe Pilpres 2024, lalu Jokowi juga menyangkalnya.


Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

1 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu berinisial CAT. Lantas, siapa calon penggantinya?


Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan tindakan asusila. Bagaimana dengan jadwal Pilkada 2024?


Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

2 hari lalu

Pj Bupati Jombang Sugiat
Pj Bupati Jombang Sugiat Menyatakan Mundur karena Akan Ikut Pilkada 2024

Sugiat akhirnya memantapkan diri akan maju dalam pilkada Jombang. Dia mengatakan sudah mundur dari Pj Bupati Jombang.


2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

Mayat yang diduga sebagai korban mutilasi itu ditemukan di tepi jalan lintas Selatan Jawa Barat, tepatnya di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, pada Minggu, 30 Juni 2024.