Ditanya Dugaan Kaitan Airlangga dan Lin Che Wei, Kejagung: Sepanjang Ada Alat Bukti Pasti Kami Dalami

Selasa, 25 Juli 2023 02:36 WIB

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selama 12 jam ihwal perkara korupsi minyak goreng.

Ditanya soal pemeriksaan Airlangga untuk mendalami kaitan dengan Lin Che Wei terpidana dalam kasus ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dugaan tersebut turut menjadi bagian dari penyelidikan. Menurutnya, segala hal yang dinilai dapat membuat terang peristiwa pidana dalam kasus ini pasti didalami oleh Kejagung.

"Tentu tetap kami asasnya ada tidak alat buktinya. Sepanjang ada alat buktinya pasti akan kami dalami," kata Kuntadi di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 24 Juli 2023.

Nama Airlangga pernah disebut dalam dakwaan Lin Che Wei yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2022. Misalnya komunikasi antara Airlangga dengan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Januari 2022 yang mempertanyakan status Lin Che Wei sebagai anggota Tim Asistensi Kemenko Perekenomian. Dalam pembicaraan itu, Airlangga menyebut bahwa Lin Che Wei memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit

Dalam surat dakwaan itu, Lin Che Wei dan mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari disebut melakukan pembahasan soal pelarangan terbatas dan kebijakan DM, dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Perekonomian. Dalam rapat tersebut, Lutfi memaparkan rencana pengendalian dan pendistribusian minyak goreng di dalam negeri serta cara pembatasan ekspor. Lutfi memaparkan langsung paparan tersebut kepada Airlangga.

Dalam kasus ini, Lin Che Wei telah divonis Mahkamah Agung dengan 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta dalam putusannya 12 Mei 2023. Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta subsider dua bulan kepada Lin. Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan itu pada tingkat banding.

Advertising
Advertising

Lin Che Wei disebut membuat analisis realisasi beberapa perusahaan hingga Indra Sari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag memberikan izin ekspor ke beberapa pelaku usaha saat itu. Meski tanpa penugasan/penunjukan, ia berperan sebagai advisor atau sebagai analisis pada Kementerian Perdagangan.

Kuntadi menuturkan pemeriksaan yang dilakukan hari ini merupakan tahap awal penyelidikan. Dengan demikian, Kejaksaan Agung masih akan melakukan evaluasi maupun pendalaman dari keterangan lainnya.

Selanjutnya: Airlangga dicecar 46 pertanyaan

<!--more-->

Adapun tim penyidik Kejagung bidang tindak pidana khusus telah memeriksa Airlangga Hartarto selama 12 jam. Pemeriksaan dimulai pukul 9.00 hingga 21.00. Airlangga tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB, untuk diperiksa sebagai saksi.

Kejagung memanggil Airlangga untuk pemeriksaan pada pekan lalu, yaitu Selasa, 18 Juli 2023. Namun, saat itu Airlangga berhalangan hadir hingga dijadwalkan pemanggilan ulang.

Airlangga dicecar 46 pertanyaan. Pemeriksaan kali ini merupakan pengembangan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada 2021-2022.

Dalam kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar itu, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kejagung juga menetapkan tiga tersangka korporasi, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup pada 15 Juni 2023. Penetapan tersangka dilakukan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis lima orang terdakwa dengan hukuman 5-8 tahun. Vonis ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi.

RIANI SANUSI PUTRI | ADE RIDWAN

Pilihan Editor: Periksa Airlangga 12 Jam, Kejagung Dalami soal Kebijakan Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Berita terkait

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

14 jam lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

18 jam lalu

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

Untuk jadi negara maju Airlangga sebut pemerintah memproyeksikan ekonomi harus di atas 5 persen

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

19 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

20 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

21 jam lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

22 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

1 hari lalu

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya