Dua Pejabat ESDM Jadi Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Senin, 24 Juli 2023 23:05 WIB

Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tambang PT. Antam, SM dan EVT. Keduanya pejabat di Kementerian ESDM ditetapkan tersangka karena terlibat dalam pemberian RKAB yang tidak sesuai mekanisme. Foto : Kejati Sultra

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan dua tersangka baru perkara dugaan korupsi pertambangan nikel yang melibatkan PT. Antam UPBN Kabupaten Konawe Utara (Konut) Senin 24 Juli 2023. Dua tersangka itu adalah SM, Kepala Geologi Kementerian ESDM dan EVT, evaluator RKAB di Kementerian ESDM.

Dua tersangka tersebut awalnya diperiksa di gedung bundar ruangan Pidsus Kejaksaan Agung sebagai saksi, setelah diperiksa keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba. Pada Selasa 25 Juli, kedua tersangka dan tersangka lain yakni Windu Aji Sutanto akan dipindahkan ke Rutan Kelas II A Kendari untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kepala Asisten Intel (Asintel) Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan SM dan EVT telah memproses penerbitan RKAB milik PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) sebanyak 1,5 juta metrik ton ore nikel dan beberapa metrik ton ore nikel perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Pemberian kuota pengolahan nikel bagi PT. KKP diketahui menyalahi prosedur. Ia menyebut dari hasil penyidikan Kejati diketahui jika PT. KKP tidak lagi memiliki deposit ore nikel sejak tahun 2015. Sehingga PT. KKP lalu menjual dokumen kepada PT. Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah konsesi PT. Antam melalui mekanisme kerjasama operasional (KSO), seolah nikel tersebut berasal dari PT. KKP dan beberapa perusahaan lain.

Hal ini mengakibatkan kekayaan negara berupa penjualan ore nikel ini tidak sepenuhnya diserahkan ke Antam sesuai perjanjian kerjasama operasional (KSO). "Namun malah mengalir pada PT. KKP, PT. Lawu Agung Mining dan pihak lain yang juga terlibat dalam cawe-cawe pengolahan nikel ilegal di Konut," ucapnya.

Sebelumnya penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra, tetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, dengan penambahan dua tersangka baru ini maka total ada 7 tersangka. Mereka adalah WAS pemilik PT. Lawu Agung Mining, HW General Manager PT. Antam UPBN Konawe Utara, GS pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining, OFS Dirut PT Lawu Agung Mining, dan AA Dirut PT KKP.

Advertising
Advertising

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Patris Yusrian Jaya mengatakan kasus dugaan korupsi pertambangan ini masih akan berkembang. saat ini pihaknya terus mendalami mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Bahkan dari perkembangan penyidikan sejumlah fakta-fakta baru terungkap. salah satunya adalah adanya dua perusahaan yakni PT. Tristaco dan PT. Cinta Jaya yang menjadi rekanan PT. Lawu dalam penyediaan dokumen terbang.

Soal para tersangka ini pun menurut Patris pihaknya telah mengantongi bukti adanya aliran dana yang diberikan pada sejumlah pejabat juga petinggi.

“Seperti makan bubur kan, jadi perlahan dari luar ke dalam kan, para tersangka ini kami sudah kunci dan bukti-buktinya juga jelas,” ucap Patris.

ROSNIAWANTI FIKRY TAHIR

Pilihan Editor: Peran Windu Aji Sutanto dan 4 tersangka lainnya dalam Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Berita terkait

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 jam lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

11 jam lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

19 jam lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

1 hari lalu

BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

1 hari lalu

Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

Seorang warga Kabupaten Muna terluka kejatuhan dahan pohon saat helikopter superpuma yang ditumpangi Presiden Jokowi mendarat di alun-alun.

Baca Selengkapnya

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

1 hari lalu

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

Hubungan ekonomi Cina-Indonesia disebut mencapai masa keemasan di era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

1 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

2 hari lalu

Pria Diamankan Paspampres di Konawe, Begini Penjelasan Asintel Danpaspampres dan Istana

Asisten Intelijen Komandan Paspampres mengatakan pengamanan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya