KPK Terima Pengembalian Duit Rp 40,8 Miliar dari Hutama Karya

Senin, 3 Juli 2023 12:04 WIB

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil TPPU Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima pengembalian uang Rp 40,8 miliar dari PT Hutama Karya. Uang tersebut merupakan pengembalian dari kasus korupsi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Agam Sumatera Barat dan Rokan Hilir Riau tahun 2011. "KPK telah menerima pengembalian Rp 40,8 M dari PT HK dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan IPDN," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 3 Juli 2023.

Ali mengatakan duit itu disita dalam penyidikan kasus korupsi itu dengan tersangka Dudy Jocom. Dudy Jocom merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Dudy berulangkali ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pembangunan kampus IPDN di sejumlah wilayah Indonesia. Terbaru, Dody ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembangunan kampus IPDN di Gowa, Sumatera Selatan. Dudy ditengarai mengatur tender proyek dengan meminta fee dari para kontraktor.

Sementara dalam kasus korupsi proyek IPDN Agam dan Rokan Hilir, Dudy ditetapkan menjadi tersangka bersama mantan Senior Manager Pemasaran Regional I PT Hutama Karya Bambang Mustaqim dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan.

Bambang dan Budi divonis 5 tahun penjara. Sementara Dudy, divonis 4 tahun penjara dan pembayaran uang pengganti sebanyak Rp 4,2 miliar. Kasus itu disebut merugikan negara sebanyak Rp 56,9 miliar. Dari kerugian itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan korupsi itu juga memperkaya korprasi, yakni PT Hutama Karya sebanyak Rp 40,8 miliar. Uang inilah yang kemudian sempat ditagih KPK dan dibayarkan oleh PT Hutama Karya. "Pihak PT HK hingga saat ini sudah mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut seluruhnya total sebesar Rp 40,8 M melalui rekening penampungan KPK," kata dia.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: KPK Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi IPDN

Berita terkait

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

3 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

6 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

11 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

12 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

16 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

18 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

18 jam lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

20 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya