Dilaporkan ke Polisi, Pihak Denny Indrayana Minta Publik Tetap Fokus Kawal Putusan MK

Sabtu, 3 Juni 2023 10:27 WIB

Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana saat mengikuti pembacaan putusan sidang atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juli 2022. Mardani sebelumnya menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berharap masyarakat tetap fokus pada isu mengawal putusan sistem Pemilu di Mahkamah Konstitusi kendati dirinya dilaporkan ke polisi. Pengacara Denny, Muhamad Raziv Barokah, berharap adanya laporan tersebut tidak menggeser fokus publik dari isu advokasi menjadi isu hukum. “Pada dasarnya kami tidak menginginkan adanya pergeseran fokus isu advokasi yang diperjuangkan, yakni menjaga sistem pemilu Indonesia agar tetap demokratis sesuai rakyat,” kata Raziv lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Juni 2023.

Raziv mengatakan kliennya menginginkan publik untuk terus mengawal MK dalam mengadili dan memutus permohonan terkait sistem Pemilu di Indonesia. Dia mengatakan putusan MK terkait sistem Pemilu merupakan prioritas utama yang harus dikedepankan. “Kami berharap seluruh pihak untuk turut serta mengawal isu konstitusional tersebut demi menjaga keutuhan demokrasi,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan telah menerima laporan mengenai dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem proporsional tertutup di Undang-Undang Pemilu. Pelapor dalam kasus ini adalah seseorang berinisial AWW yang membuat laporan pada 31 Mei 2023.

AWW melaporkan pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik akun Instagram @dennyindrayana99 dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian, berita bohong dan penghinaan terhadap penguasa, serta pembocoran rahasia negara melalui unggahannya. Adapun unggahan yang dimaksud oleh pelapor adalah postingan Denny mengenai putusan MK terkait gugatan sistem proporsional tertutup di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin, 29 Mei 2023.

Dalam unggahan tersebut, Denny Indrayana mengatakan mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup atau sistem coblos partai. Dalam unggahannya, Denny menyebut bahwa akan ada 6 hakim yang mengabulkan gugatan itu dan 3 hakim menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Advertising
Advertising

Denny sebelumnya meyakini tidak melakukan pembocoran rahasia negara. Dia mengatakan mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang sangat bisa dipercaya, bukan sumber dari lingkungan MK. “Karena itu saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan ke publik,” kata Denny lewat keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

Raziv Barokah menegaskan bahwa yang disampaikan oleh Denny Indrayana merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Dia mengatakan kliennya mengunggah hal tersebut untuk mengawal demokrasi Indonesia agar tetap berjalan dengan jujur dan adil. Menurut dia, publik memberikan respons positif terhadap unggahan Denny, mengingat belakangan MK mendapatkan sorotan lantara mengeluarkan putusan yang tidak sejalan dengan kepentingan demokrasi. “Oleh karenanya, negara didorong untuk menyikapi kontrol publik tersebut dengan bijak, bukan dengan upaya kriminalisasi,” kata dia.

Raziv mengatakan kliennya mendapatkan berbagai dukungan dari banyak pihak mulai dari masyarakat umum, praktisi hukum, partai politik, aktivis dan akademisi. Denny dalam waktu dekat akan didampingi oleh tim kuasa hukum yang lengkap untuk mengadvokasi kriminalisasi yang terjadi terhadap dirinya. “Insyaallah dalam waktu dekat, akan ada tim kuasa hukum yang jauh lebih komprehensif dari berbagai pihak untuk mengadvokasi kriminalisasi hukum yang beliau hadapi,” kata dia.

Rekomendasi Editor: Denny Indrayana Layangkan Surat Terbuka ke Megawati, Sebut Siasat Penundaan Pemilu Masih Berjalan

Berita terkait

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

8 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

2 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

3 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

3 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

3 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya