Arsul Sani Harap Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu Disertai Arahan Nilai Konstitusional

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Kamis, 1 Juni 2023 16:07 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan arahan nilai konstitusional dalam putusan uji materi Undang-Undang Pemilu soal sistem pemilu yang akan segera diambil. Dia berharap MK memberikan alasan seperti dalam uji materi soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold)

"Katakanlah memutuskan apakah tetap terbuka atau tetap tertutup tapi memberikan arahan nilai-nilai konstitusionalitas Pemilu," kata Arsul, Kamis, 1 Juni 2023.

Arsul menjelaskan arahan nilai konstitusional tersebut nantinya akan bisa digunakan oleh DPR dan pemerintah dalam merumuskan revisi UU Pemilu.

"Kita harapkan sehingga ketika nanti pada saatnya, setelah Pemilu 2024, ada revisi UU Pemilu bisa dijadikan patokan," kata dia.

Pada Maret lalu, MK kembali memutuskan menolak uji materi soal ambang batas pencalonan presiden yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa penetapan presidential threshold merupakan kewenangan pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah atau yang kerap disebut sebagai kebijakan hukum terbuka (Open legal polcy).

Partai politik siap menjalankan putusan MK jika alasannya tepat

Advertising
Advertising

Aggota Komisi III DPR tersebut berharap Mahkamah Konstitusi bisa menjabarkan dengan jelas alasan konstitusional dibalik putusannya nanti. Dia pun meyakini seluruh pihak akan menghormati apa pun putusan MK nantinya.

"Jadi bukan soal apakah kembali ke tertutup seperti dulu atau tetap terbuka seperti sekarang. Ada hal-hal yang kita harapkan MK lebih dari itu," kata dia. "Keputusan final dan mengikat meskipun pahit atau kecut mau tidak mau harus juga kita laksanakan."

Dia pun menegaskan bahwa delapan dari sembilan fraksi yang berada di parlemen saat ini menghendaki Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Kalau bicara mayoritas di DPR, maka memang aspirasinya adalah pemilu tetap dilaksanakan untuk 2024 sistem proporsional terbuka," ujarnya.

Namun Arsul meyakini bahwa MK akan membuat keputusan dengan bijak.

"Tapi kan kita punya keyakinan bahwa MK akan memutus ini dengan perspektif kenegarawanan yang jauh bukan hanya sekadar soal praktis," katanya.

Denny Indrayana sebut MK akan putuskan perubahan menjadi sistem proporsional tertutup

Sebelumnya, praktisi hukum Denny Indrayana menyatakan mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Denny menyatakan bahwa enam dari sembilan hakim mengambil putusan tersebut sementara tiga hakim memiliki pendapat berbeda atau descenting opinion.

Pernyataan Denny ini dibantah oleh juru bicara MK, Fajar Laksono. Dia menyatakan majelis hakim baru akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) soal uji materi tersebut pada bulan ini.

Delapan dari sembilan fraksi yang menolak sistem proporsional tertutup pun kembali menegaskan bahwa penentuan sistem Pemilu merupakan Open Legal Policy. Mereka pun meminta Mahkamah Konstitusi untuk konsisten dengan putusan mereka sebelumnya, yang telah berkali-kali menyatakan menolak uji materi sistem pemilu.

Berita terkait

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

2 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

4 jam lalu

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

6 jam lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

10 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

10 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

11 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

11 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

11 jam lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

13 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

14 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya