Komisi Yudisial Panggil Ulang Hakim Penunda Pemilu 2024

Selasa, 30 Mei 2023 14:34 WIB

Komisi Yudisial (KY) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menimbulkan kontroversial.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menyatakan akan memanggil ulang Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan majelis hakim terkait dengan putusan penundaan Pemilu 2024. Mereka dipanggil ulang lantaran tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama. “Komisi Yudisial akan melakukan pemanggilan ulang, waktu pastinya akan diinfokan lebih lanjut,” kata juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Sebelumnya, KY sudah memanggil Ketua PN Jakarta Pusat dan tiga hakim yang mengadili gugatan Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum. Dalam gugatan perdata itu, Partai Prima meminta majelis hakim memutuskan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak meloloskan Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Soal Putusan Penundaan Pemilu Hari Ini

Majelis hakim yang mengadili gugatan itu diketuai oleh T. Oyong, yang beranggotakan H. Bakri dan Dominggus Silaban. Mereka mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan KPU menunda Pemilu selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian membatalkan putusan penundaan Pemilu dengan menyatakan PN Jakarta Pusat tidak memiliki wewenang tersebut.

Sejumlah kalangan masyarakat sipil lantas melaporkan tiga hakim tersebut kepada KY. Dalam rangka pemeriksaan inilah KY memanggil Ketua PN Jakarta Pusat pada Senin, 29 Mei 2023 dan majelis hakim pada Selasa 30 Mei 2023. Akan tetapi, Ketua PN Jakarta Pusat dan majelis hakim absen dari panggilan. “Komisi Yudisial sudah melakukan pemanggilan secara sah dan patut,” kata Miko.

Advertising
Advertising

Baca juga: Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran

Miko mengatakan lembaganya berharap para pihak tersebut akan memenuhi panggilan kedua KY. Menurut dia, pemanggilan KY merupakan forum etik yang berguna bagi terlapor untuk memberikan penjelasan yang utuh terhadap laporan masyarakat. “Sekali lagi, pemanggilan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, di mana Komisi Yudisial berwenang terkait dengan hal itu,” kata dia.

Berita terkait

MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

19 jam lalu

MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

22 jam lalu

MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

23 jam lalu

Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

Mahkamah Agung menyatakan belum akan membentuk Majelis Kehoramatan Hakim untuk mengadili tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Negara Berpotensi Terganggu Bila Calon Hakim Agung Tidak Segera Ditetapkan

1 hari lalu

Negara Berpotensi Terganggu Bila Calon Hakim Agung Tidak Segera Ditetapkan

Kebutuhan calon hakim agung, terutama di kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, sangat mendesak. Sebab jumlah perkara yang masuk cukup banyak.

Baca Selengkapnya

Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

1 hari lalu

Dampak ke Pemerintah dan Negara Apabila DPR Tetap Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan tidak mau menang-menangan dengan DPR soal seleksi calon hakim agung.

Baca Selengkapnya

KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

1 hari lalu

KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

DPR menolak seluruh calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

1 hari lalu

Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

Komisi Yudisial menjelaskan mengapa dua calon hakim agung dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak bisa lolos meski belum bertugas 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Minim Pendaftar, Cek Formasi CPNS Setjen KY 2024 untuk Lulusan D3 dan S1

1 hari lalu

Minim Pendaftar, Cek Formasi CPNS Setjen KY 2024 untuk Lulusan D3 dan S1

Jumlah pelamar hanya 848 orang dari 145 formasi, berikut deretan formasi CPNS Setjen KY 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

1 hari lalu

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA

Baca Selengkapnya

4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

4 hari lalu

4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

Empat hakim jadi Capim KPK semuanya pernah beri vonis ringan, bahkan satu orang beri vonis bebas untuk koruptor.

Baca Selengkapnya