Soal Menteri Jokowi Nyaleg, ICW: Rawan Konflik Kepentingan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Mei 2023 14:20 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (ketiga kanan) menyapa peserta pada puncak acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 14 Mei 2023. Dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo menerima tiga nama bakal calon presiden yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga Hartarto serta empat nama bakal calon wakil presiden yakni Mahfud MD, Moeldoko, Arsyad Rasyid, dan Sandiaga Uno berdasarkan hasil Musra. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW menyatakan tak terkejut dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang bilang bahwa menterinya tak harus mundur saat mengikuti kontestasi Pemilu 2024. ICW menilai Presiden Jokowi selama ini selalu permisif dengan situasi yang yang rawan konflik kepentingan.

"Sedari awal kami menilai Presiden memang selalu permisif dengan situasi konflik kepentingan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa, 16 Mei 2023.

Kurnia mengatakan aturan memang tidak mengharuskan menteri mundur ketika mengikuti pemilu. Namun, kata dia, Presiden seharusnya paham tentang adanya potensi penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik si menteri.

"Mestinya Presiden memahami ada potensi penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan politik praktis para menteri," kata Kurnia.

Kurnia menilai Jokowi sebenarnya memiliki alternatif cara apabila tidak sepakat dengan pengunduran diri menteri. Dia mengatakan Jokowi dapat mengganti mereka. Namun, dia menilai cara itu akan percuma karena menurutnya presiden sendiri yang menghendaki situasi sarat konflik kepentingan ini terjadi.

Advertising
Advertising

"Di luar itu, selayaknya menteri-menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif dan bersikukuh tidak mundur itu malu dengan keputusannya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak mempersoalkan menteri aktif untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024, asal tidak meninggalkan tugasnya. Kepala negara juga mengizinkan menterinya untuk cuti bila memang dibutuhkan.

Kalau memang waktunya untuk kampanye kurang ya lebih baik cuti, saya kira yang penting jangan melanggar regulasi, jangan melanggar Undang-undang," kata Jokowi saat ditemui usai penanaman magrove serentak secara nasional di Taman Wisata Alam Mangrove Angke, Jakarta Utara, Senin, 15 Mei 2023.

Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mempersoalkan menterinya yang masih aktif menjabat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg. Bagi Jokowi, anak buahnya boleh saja maju jadi caleg sepanjang tidak mengganggu tugas harian.

"Yang harus kita tahu, secara aturan diperbolehkan," kata Jokowi dalam keterangan pers usai menghadiri acara Musyawarah Rakyat atau Musra di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023.

Pilihan Editor: Diundang Jokowi ke Istana di Tengah Isu Reshuffle, Hary Tanoe: Bicara Macam-macam

ROSSENO AJI | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Bupati Trenggalek Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

2 menit lalu

Bupati Trenggalek Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin, menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya

Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

31 menit lalu

Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

2 jam lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

12 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

14 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

20 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

21 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

23 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya