Soal Menteri Jokowi Nyaleg, ICW: Rawan Konflik Kepentingan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 16 Mei 2023 14:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW menyatakan tak terkejut dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang bilang bahwa menterinya tak harus mundur saat mengikuti kontestasi Pemilu 2024. ICW menilai Presiden Jokowi selama ini selalu permisif dengan situasi yang yang rawan konflik kepentingan.
"Sedari awal kami menilai Presiden memang selalu permisif dengan situasi konflik kepentingan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa, 16 Mei 2023.
Kurnia mengatakan aturan memang tidak mengharuskan menteri mundur ketika mengikuti pemilu. Namun, kata dia, Presiden seharusnya paham tentang adanya potensi penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik si menteri.
"Mestinya Presiden memahami ada potensi penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan politik praktis para menteri," kata Kurnia.
Kurnia menilai Jokowi sebenarnya memiliki alternatif cara apabila tidak sepakat dengan pengunduran diri menteri. Dia mengatakan Jokowi dapat mengganti mereka. Namun, dia menilai cara itu akan percuma karena menurutnya presiden sendiri yang menghendaki situasi sarat konflik kepentingan ini terjadi.
"Di luar itu, selayaknya menteri-menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif dan bersikukuh tidak mundur itu malu dengan keputusannya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak mempersoalkan menteri aktif untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024, asal tidak meninggalkan tugasnya. Kepala negara juga mengizinkan menterinya untuk cuti bila memang dibutuhkan.
Kalau memang waktunya untuk kampanye kurang ya lebih baik cuti, saya kira yang penting jangan melanggar regulasi, jangan melanggar Undang-undang," kata Jokowi saat ditemui usai penanaman magrove serentak secara nasional di Taman Wisata Alam Mangrove Angke, Jakarta Utara, Senin, 15 Mei 2023.
Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mempersoalkan menterinya yang masih aktif menjabat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg. Bagi Jokowi, anak buahnya boleh saja maju jadi caleg sepanjang tidak mengganggu tugas harian.
"Yang harus kita tahu, secara aturan diperbolehkan," kata Jokowi dalam keterangan pers usai menghadiri acara Musyawarah Rakyat atau Musra di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023.
Pilihan Editor: Diundang Jokowi ke Istana di Tengah Isu Reshuffle, Hary Tanoe: Bicara Macam-macam
ROSSENO AJI | FAJAR PEBRIANTO