Puan Maharani Sebut RUU PPRT Masih Dibahas di Badan Legislasi

Reporter

Tika Ayu

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Mei 2023 13:50 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan dalam Rapat Paripurna ke-22 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pidato Ketua PR RI Puan Maharani pada pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT masih dalam proses pembahasan di Badan Legislasi.

"Masih dalam pembahasan di Baleg ya kita tunggu Bagaimana pembahasannya," katanya saat ditemui usai rapat paripurna pembukaan masa sidang V Tahun Sidang 2022-2023 di DPR RI, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Puan menyatakan komitmen seriusnya perihal pengesahan RUU PPRT. Sebab itu, kata dia, RUU ini mesti dibuat dengan sebaik-baiknya. "Kami akan selesaikan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat," ujarnya.

Politikus PDIP itu mengatakan tak mau jika RUU PPRT itu di kemudian hari menjadi undang-undang yang menimbulkan masalah, atau malah tumpang tindih dengan undang-undang lainnya.

"Sebaik-baiknya bermanfaat, tidak kemudian menimbulkan kontroversi," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan saat ini Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akan segera dibahas di DPR. Hal tersebut menyusul penyelesaian substansi Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada RUU tersebut dalam rapat koordinasi percepatan, Senin kemarin.

Jaleswari menyebut penyelesaian DIM merupakan bukti komitmen pemerintah untuk menuntaskan keseluruhan tanggung jawab substantif dan formal yang menjadi porsi pemerintah sesegera mungkin

"Penyelesaian DIM Pemerintah pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam pembentukan UU PPRT," kata Jaleswari dalam keterangannya, Selasa, 16 Mei 2023.

Selain itu Jaleswari menyebut penyelesaian isu dalam DIM juga menunjukan pemerintah lebih mengedepankan pencapaian tujuan pelindungan pekerja rumah tangga dibandingkan ego sektoral. Penandatanganan DIM Pemerintah RUU PPRT dilaksanakan di Kementerian Sekretariat Negara pada sore harinya.

"Konsensus yang dapat dicapai di beberapa isu DIM memberikan gambaran bahwa kementerian/lembaga terkait mampu mengesampingkan ego sektoral, untuk kepentingan yang lebih besar, yakni pengakuan dan perlindungan kepada pekerja rumah tangga dan pemberi kerja serta lembaga penyalur," kata Jaleswari.

Pilihan Editor: RUU PPRT Siap Diserahkan ke DPR, KSP: Bukti Pemerintah Tak Kedepankan Ego Sektoral

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

3 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya