Ribuan Nakes Gelar Aksi di Patung Kuda: RUU Kesehatan Dianggap Berpotensi Memecah Belah Profesi Kesehatan

Senin, 8 Mei 2023 14:03 WIB

Sejumlah tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. TEMPO/ HANIFAH DWIJAYANTI

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan tenaga kesehatan (nakes) melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin 8 Mei 2023 dengan menyerukan penolakan atas Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan.

Adapun aksi ini diikuti oleh organisasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), hadir memadati aksi damai ini.

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menjelaskan aksi ini ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang masih banyak masalah. Maka dari itu, para dokter dan nakes menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan dapat dihentikan.

“RUU Kesehatan itu tidak adil dan masih banyak masalah, pembahasan mengenai RUU harus dihentikan,” ujar Adib di Jakarta, Senin, 8 Maret 2023.

Adapun aksi yang digelar hari ini berangkat dari keprihatinan nakes atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru. Bahkan, menurut mereka, pembahasan ini tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan.

Advertising
Advertising

Selain itu, dalam orasinya, Adib juga menilai RUU Kesehatan berpotensi memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan.

"RUU terlalu terburu-buru dan belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi," katanya.

Kemudian, peserta aksi lainnya juga menuntut pemerintah untuk memperhatikan sejumlah fasilitas kesehatan di daerah pelosok yang belum memadai.

Sementara itu, juru bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan Beni Satria mengatakan tujuan aksi damai ini untuk memfokuskan berbagai poin-poin dalam RUU Kesehatan.

Adapun poin yang dimaksud termasuk anggaran, perizinan, hak-hak nakes dalam mendapatkan perlindungan hukum, serta hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.

"Kami juga memfokuskan pasal-pasal kriminalisasi tentang unsur yang membuat para tenaga kesehatan menjadi takut. Apalagi, adanya ancaman unsur pidana hingga 10 tahun itu membuat para tenaga kesehatan takut," imbuhnya.

Menurut Beni, pihaknya fokus terhadap pasal-pasal kriminalisasi bahwa masyarakat saat ini tidak memahami perbedaan antara apa itu isu medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis.

Adapun aksi damai ini dilakukan sejak pagi tadi dan direncanakan akan berlangsung hingga sore nanti.

Pilihan Editor: PKS Targetkan Raih 15 Persen Suara di Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

14 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

17 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

17 hari lalu

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Inilah 10 Profesi Pengembangan AI yang Menjanjikan

18 hari lalu

Inilah 10 Profesi Pengembangan AI yang Menjanjikan

Teknologi AI berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Di luar ancamannya, berikut beberapa profesi menjanjikan di bidang pengembangan AI.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

18 hari lalu

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?

Baca Selengkapnya

DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

22 hari lalu

DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

Berdasarkan informasi yang diterima Sepri, ratusan nakes itu diberhentikan karena melakukan unjuk rasa kenaikan upah.

Baca Selengkapnya

Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

22 hari lalu

Ratusan Nakes Dipecat Bupati Manggarai, Kemenkes akan Cek Masalahnya

Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit sebelumnya memecat sebanyak 249 nakes.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

23 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

47 hari lalu

Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

53 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya