KPK Undang Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Pekan Ini

Rabu, 3 Mei 2023 08:30 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengundang Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pekan ini. Reihana diundang untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya.

“Kadinkes minggu ini kita undang,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Mei 2023.

Namun Pahala belum mengungkap tanggal pasti kapan undangan terhadap Reihana atau materi yang hendak didalami KPK.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menjadi sorotan setelah gaya pamer hidup mewahnya tersebar di internet. Foto-foto Reihana muncul setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang mengkritik buruknya infrastruktur di Lampung viral.

Reihana diketahui telah menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun berturut-turut. Fotonya yang memiliki tas import bermerek Hermes dan beberapa benda mewah lainnya beredar di media sosial.

Advertising
Advertising

KPK juga sempat menyebut harta kekayaan milik Reihana tidaklah wajar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sempat mengutarakan kejanggalan tersebut setelah mengecek LHKPN milik Reihana.

“Hartanya terlalu sedikit,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis, 20 April 2023.

Reihana tercatat telah memperbarui LHKPN untuk periode tahun 2022. Ia tercatat menginput data kekayaan terbaru miliknya pada 16 Februari 2023.

Di LHKPN, Reihana mencatat kekayaan miliknya adalah sekitar Rp 2,7 miliar. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kendaraan, kas atau yang setara, serta harta bergerak lainnya.

Tanah dan bangunan yang diakui Reihana dalam LHKPN miliknya berjumlah empat buah yang mana keempatnya tercatat dari hasil sendiri. Pertama, Reihana menyebut tanah dan bangunan miliknya yang terletak di Bandar Lampung seluas 498 m2/400 m2. Nilai tanah dan bangunan tersebut diakuinya senilai Rp 498.000.000.

Kedua, Reihana mencatatkan tanah dan bangunan di Kota Pesawaran seluas 4.881 m2. Ia mencatatkan harga tanah dan bangunan tersebut senilai Rp. 1.220.250.000.

Reihana mencatatkan tanah dan bangunan ketiga miliknya terletak di Lampung Selatan seluas 400 m2. Nilai tanah tersebut yang diakuinya adalah senilai Rp 120.000.000. Terakhir, Reihana mengaku memiliki tanah dan bangunan di Lampung Selatan seluas 419 m2. Ia menyebut nilai tanah tersebut adalah Rp 120.000.000.

Selain itu, Reihana juga mencatatkan di dalam LHKPN terbaru miliknya tiga buah mobil dengan nilai total Rp 450.000.000. Ketiga mobil tersebut diakuinya sebagai usaha sendiri dan juga ada yang berupa hadiah.

Mobil pertama adalah berjenis Nissan Elgrand Minibus tahun 2007. Mobil tersebut diakuinya sebagai hadiah dengan nilai kendaraan Rp200.000.000. Mobil kedua adalah Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000. Terakhir, LHKPN Kadinkes Lampung itu melaporkan mobil Marcedes Benz tahun 2002 V230 yang ia taksir harganya Rp 100.000.000.

Pilihan Editor: KPK Bakal Cek LHKPN hingga Sertifikat Tanah Kadinkes Lampung Reihana

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA | M ROSSENO AJI

Berita terkait

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

12 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

42 menit lalu

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

3 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

3 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

8 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

10 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

16 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

16 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya