TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memiliki harta yang tidak wajar. Hal tersebut disampaikan KPK setelah melakukan verifikasi LHKPN milik Reihana. Berikut ini adalah kekayaan Reihana yang diakuinya via LHKPN.
Reihana tercatat telah memperbarui LHKPN untuk periode tahun 2022. Ia tercatat menginput data kekayaan terbaru miliknya pada 16 Februari 2023.
Di LHKPN, Reihana mencatat kekayaan miliknya adalah sekitar Rp2,7 miliar. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kendaraan, kas atau yang setara, serta harta bergerak lainnya.
Tanah dan bangunan yang diakui Reihana dalam LHKPN miliknya berjumlah empat buah yang mana keempatnya tercatat dari hasil sendiri. Pertama, Reihana menyebut tanah dan bangunan miliknya yang terletak di Bandar Lampung seluas 498 m2/400 m2. Nilai tanah dan bangunan tersebut diakuinya senilai Rp 498.000.000.
Kedua, Reihana mencatatkan tanah dan bangunan di Kota Pesawaran seluas 4881 m2. Ia mencatatkan harga tanah dan bangunan tersebut senilai Rp. 1.220.250.000.
Reihana mencatatkan tanah dan bangunan ketiga miliknya terletak di Lampung Selatan seluas 400 m2. Nilai tanah tersebut yang diakuinya adalah seilai Rp 120.000.000. Terakhir, Reihana mengaku memiliki tanah dan bangunan di Lampung Selatan seluas 419 m2. Ia menyebut nilai tanah tersebut adalah Rp 120.000.000.
Selain itu, Reihana juga mencatatkan di dalam LHKPN terbaru miliknya tiga buah mobil dengan nilai total Rp450.000.000. Ketiga mobil tersebut diakuinya sebagai usaha sendiri dan juga ada yang berupa hadiah.
Mobil pertama adalah berjenis Nissan Elgrand Minibus tahun 2007. Mobil tersebut diakuinya sebagai hadiah dengan nilai kendaraan Rp200.000.000. Mobil kedua adalah Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000. Terakhir, mobil Marcedes Benz tahun 2002 V230 yang ia taksir harganya Rp 100.000.000.
Reihana juga mencatatkan harta lain seperti harta bergerak senilai Rp 6.750.00 dan kas senilai Rp 300.000.000. Jadi, di dalam LHKPN tercatat Reihana memiliki harta total senilai Rp. 2.715.000.000.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menjadi sorotan setelah gaya pamer hidup mewahnya tersebar di internet. Ia terlihat memiliki tas import bermerk Hermes dan beberapa benda mewah lainnya.
KPK juga sempat menyebut harta kekayaan milik Reihana tidaklah wajar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sempat mengutarakan kejanggalan tersebut pasca mengecek LHKPN milik Reihana.
“Hartanya terlalu sedikit,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis, 20 April 2023.
ROSSENO AJI | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin akan Mudik ke Banten Usai Salat Id di Masjid Istiqlal Besok