Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menilik LHKPN Kadinkes Lampung setelah Gaya Hidup Mewahnya Viral

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Instagram
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memiliki harta yang tidak wajar. Hal tersebut disampaikan KPK setelah melakukan verifikasi LHKPN milik Reihana. Berikut ini adalah kekayaan Reihana yang diakuinya via LHKPN.

Reihana tercatat telah memperbarui LHKPN untuk periode tahun 2022. Ia tercatat menginput data kekayaan terbaru miliknya pada 16 Februari 2023.

Di LHKPN, Reihana mencatat kekayaan miliknya adalah sekitar Rp2,7 miliar. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kendaraan, kas atau yang setara, serta harta bergerak lainnya.

Tanah dan bangunan yang diakui Reihana dalam LHKPN miliknya berjumlah empat buah yang mana keempatnya tercatat dari hasil sendiri. Pertama, Reihana menyebut tanah dan bangunan miliknya yang terletak di Bandar Lampung seluas 498 m2/400 m2. Nilai tanah dan bangunan tersebut diakuinya senilai Rp 498.000.000.

Kedua, Reihana mencatatkan tanah dan bangunan di Kota Pesawaran seluas 4881 m2. Ia mencatatkan harga tanah dan bangunan tersebut senilai Rp. 1.220.250.000.

Reihana mencatatkan tanah dan bangunan ketiga miliknya terletak di Lampung Selatan seluas 400 m2. Nilai tanah tersebut yang diakuinya adalah seilai Rp 120.000.000. Terakhir, Reihana mengaku memiliki tanah dan bangunan di Lampung Selatan seluas 419 m2. Ia menyebut nilai tanah tersebut adalah Rp 120.000.000.

Selain itu, Reihana juga mencatatkan di dalam LHKPN terbaru miliknya tiga buah mobil dengan nilai total Rp450.000.000. Ketiga mobil tersebut diakuinya sebagai usaha sendiri dan juga ada yang berupa hadiah.

Mobil pertama adalah berjenis Nissan Elgrand Minibus tahun 2007. Mobil tersebut diakuinya sebagai hadiah dengan nilai kendaraan Rp200.000.000. Mobil kedua adalah Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000. Terakhir, mobil Marcedes Benz tahun 2002 V230 yang ia taksir harganya Rp 100.000.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reihana juga mencatatkan harta lain seperti harta bergerak senilai Rp 6.750.00 dan kas senilai Rp 300.000.000. Jadi, di dalam LHKPN tercatat Reihana memiliki harta total senilai Rp. 2.715.000.000.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menjadi sorotan setelah gaya pamer hidup mewahnya tersebar di internet. Ia terlihat memiliki tas import bermerk Hermes dan beberapa benda mewah lainnya.

KPK juga sempat menyebut harta kekayaan milik Reihana tidaklah wajar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sempat mengutarakan kejanggalan tersebut pasca mengecek LHKPN milik Reihana.

“Hartanya terlalu sedikit,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis, 20 April 2023.

ROSSENO AJI | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin akan Mudik ke Banten Usai Salat Id di Masjid Istiqlal Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

8 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.


Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

2 hari lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.


Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.


KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.