KIKA Bakal Adukan Kemenpan-RB ke Ombudsman soal Permen No 1/2023

Reporter

Tika Ayu

Kamis, 20 April 2023 22:49 WIB

Ilustrasi Gedung Ombudsman Jakarta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pengurus Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul Wicaksana Prakasa, mengatakan pihaknya akan melaporkan Kemenpan-RB ke Ombudsman perihal Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

"Kami akan adukan Permenpan-RB Nomor 1 tahun 2023 ke Ombudsman," katanya Satria saat dihubungi, Kamis, 20 April 2023.

KIKA, kata Satria, meminta kepada Kemenpan-RB transparan dan akuntabel, membuka data-data bagaimana keterlibatan pihak bersangkutan dalam penyusunan Permenpan-RB Nomor 1 tahun 2023.

"Bagaimana kita mengupayakan ini dalam dosis non-ajudikasi, mengupayakan ke Ombudsman apabila terjadi mekanisme yang tidak transparan atau proses maladministrasi dari penerbitan Permenpan-RB," tegasnya.

Satria mengatakan pengaduan ke Ombudsman ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia juga akan terlebih dahulu mengkondolidasikan rencana ini di ranah internal. "Selekas lebaran, Insya Allah," ucapnya.

Advertising
Advertising

Selain mengadu ke Ombudsman, Satria menyebut ada kemungkinan pihaknya akan mengambil jalur ajudikasi ke Mahkamah Agung (MA) perihal permenpan-RB tersebut.

"Upaya ajudikasi ini upaya paling terakhir ya, sebelum mekanisme nonajudikasi atau nonpengadilan yang kita lakukan," sebutnya.

Ia berharap melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Kemenpan-RB dapat bersikap terbuka dengan KIKA menyoal Permenpan-RB nomor 1 tahun 2023 ini.

"Kami berharap dibuka setransparan mungkin tentang pihak-pihak siapa saja yang dilibatkan dalam perumusan, notulensi rapat, dan sebagainya. sehingga partisipasi bermakna akan tampak dari terbitnya Permenpan-RB," ucap Satria.

Sebelumnya KIKA mempermasalahkan permenpan-RB nomor 1 tahun 2023 karena dinilai tidak adil bagi dosen. Satria menjelaskan problem mendasar dari diterbitkannya PermenPAN-RB 1 Tahun 2023 yang menyeragamkan aspek birokrasi.

Ia menyebut penyeragaman tersebut bermasalah karena secara konteks, penilaian angka kredit antara dosen dengan ASN seperti Pustakawan, Jaksa, atau pegawai ASN lainnya tentu sangat berbeda, dan tidak bisa diseragamkan.

“Mesti dipahami bahwa Penyelenggara Perguruan Tinggi adalah Mitra Dikti Ristek/Kemendikbud yang posisinya, karena mereka mitra, harus dianggap sejajar dengan Dikti Ristek. Mekanisme aturan kerja Dosen non-ASN tidak merujuk pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun pada Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Satria.

Pilihan Editor: Sebut PermenPAN-RB Nomor 1 2023 Tidak Adil bagi Dosen, KIKA: Perguruan Tinggi Bukan Bawahan Ditjen Dikti

Berita terkait

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

1 hari lalu

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

6 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

7 hari lalu

KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa mereka ke polisi setelah mengkritik UKT mahal di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

8 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

8 hari lalu

KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

Rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan mahasiswanya karena kritik UKT mahal.

Baca Selengkapnya

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

8 hari lalu

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

8 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

13 hari lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

13 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

13 hari lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.

Baca Selengkapnya