Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik atau KIKA  meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapala Polda Riau untuk tidak memproses pengaduan rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti.

Sri melaporkan Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), dengan dalil Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE setelah membuat konten video terkait biaya kuliah mahal.

Sri Indarti melaporkan Khariq pada 15 Maret 2024 atau sekitar 2 pekan setelah aksi digelar. "Karena tidak ada hukum yang dilanggar," kata Satria Koordinator KIKA, Satria Unggul, lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Mei 2024.

Selain itu, KIKA juga mengimbau kepolisian agar tidak membungkam mahasiswa yang menolak kenaikan biaya UKT. Di samping itu, Satria mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk menegur Rektor Unri, yang melaporkan mahasiswanya.

“Tindakan Rektor Unri sebagai bagian dari otoritas kampus membatasi kebebasan akademik adalah pelanggaran hukum dan HAM yang dijamin dalam perundang-undangan,” kata Satria.

Menurut Satria, menolak kebijakan UKT bukan tindak pidana. Apalagi hak untuk menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Selain itu, kebebasan akademik dijamin oleh undang-undang. "Sehingga mahasiswa tidak perlu takut untuk menyuarakan kebenaran,” kata 

Satria menyebut tindakan represi yang dilakukan oleh Sri Indarti dengan melaporkan mahasiswa merupakan bagian dari pembungkaman. Padahal kebebasan untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan aspirasi dalam dunia pendidikan tinggi merupakan hak yang melekat pada seluruh sivitas, termasuk dalam Pasal 19 Kovenan SIPOL (ICCPR/ Indonesia ratifikasi dalam UU Nomor 12 Tahun 2005) sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, dan Pasal 13 Kovenan EKOSOB (ICESCR/Indonesia ratifikasi dalam UU Nomor 11 Tahun 2005) sebagai bagian dari hak atas pendidikan. 

“Sehingga perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti yang terjadi di Unri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” kata Satria.

Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan UKT di kampusnya. Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau. Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), sebuah kelompok mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial, membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir. Lantas, akun media sosial AMPI  mengunggah video kritikan terhadap rektor Unri pada 6 Maret 2024. Dalam video itu, AMP mengkritik mahalnya biaya UKT dan IPI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam konten itu, Khariq mengkritik uang pangkal masuk di sejumlah prodi. Ia pun mengkritik biaya Uang Kulian Tunggal prodi Bimbingan Konseling dan Ilmu Pemerintah sebesar Rp 10 juta. Ia juga mengkritik prodi pendidikan dokter yang mencapai Rp 115 juta. Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri, Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Konten itu juga menampilkan foto sang rektor.

Khariq membenarkan dirinya dilaporkan ke kepolisian lantaran video tersebut. Namun, ia belum berkenan menjelaskan lebih lanjut masalah ini. Ia mengatakan, masih butuh waktu untuk menenangkan diri. "Segera nanti akan saya sampaikan detailnya," kata Khariq saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2024.

Kuada hukum Sri Indarti, Muhammad A. Rauf, membenarkan soal pelaporan Khariq. Menurut dia, Khariq dilaporkan atas pencemaran nama baik di UU ITE terhadap Sri Indarti. Sri mempersoalkan kalimat 'Sri Indarti broker pendidikan' dan menampilkan wajah Sri Indarti. Menurut Rauf, hal itu dianggap sudah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti. 

"Itu sudah menyerang pribadi dan kehormatan Sri sebagai orang yang punya keluarga. Tentu banyak pihak yang melihat unggahan video tersebut sehingga Rektor merasa tercemar nama baiknya," kata Rauf saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2024.

Rauf juga membantah Sri Indarti anti kritik terhadap kebijakan IPI. Menurut Rauf, kebijakan uang pangkal tersebut sudah sesuai dengan Permendikbudristekdikti Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristekdikti.

EKA YUDHA SAPUTRA | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan editor: Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

2 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

4 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.


UKT Melambung, Selain UGM dan UI di PTN Mana Lagi? Di Unsoed kenaikan hingga 300-500 Persen

5 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
UKT Melambung, Selain UGM dan UI di PTN Mana Lagi? Di Unsoed kenaikan hingga 300-500 Persen

Protes kenaikan UKT terus terjadi di sejumlah PTN, antara lain di UI, UGM, Unri, Unsoed, ITB, USU, dan IAIN Syarif Hidayatullah.


Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

18 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.


Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

19 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.


Unand Tak Naikkan UKT Tahun ini, Begini Penjelasan Rektor

22 jam lalu

Universitas Andalas. Istimewa
Unand Tak Naikkan UKT Tahun ini, Begini Penjelasan Rektor

Di tengah polemik kenaikan UKT di sejumlah PTN yang menuai protes, Unand memilih tidak menaikkan UKT.


Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.


Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

1 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.


JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

1 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut


Anak Petani Tak Sanggup Bayar UKT Rp 15 Juta di Prodi Kedokteran Unri

2 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Anak Petani Tak Sanggup Bayar UKT Rp 15 Juta di Prodi Kedokteran Unri

Lebih dari 50 calon mahasiswa Unri tidak sanggup membayar UKT karena penetapan kelompok tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.