KPK Dalami Manipulasi Data Penerima Fiktif Bansos Beras Program Keluarga Harapan

Selasa, 18 April 2023 10:25 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan tahun 2020-2021. Dalam program tersebut, KPK menduga ada praktik manipulasi data penerima bansos beras di Kementerian Sosial RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik telah memeriksa dua saksi untuk mendalami hal itu. Ia menambahkan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jum’at, 14 April 2023 lalu.

“Jum’at bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Ali melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa 18 April 2023.

Adapun kedua saksi yang diperiksa KPK dalam agenda pemeriksaan tersebut adalah Juliana dan Ibnu Solihin. Juliana sendiri merupakan karyawan PT Envio Global Persada sedangkan Ibnu Solihin adalah ASN di Kementerian Sosial.

Ali Fikri menjelaskan keduanya diperiksa untuk mendalami manipulasi data distribusi bansos beras. Ia menambahkan ada dugaan data penerima fiktif dalam program bansos beras tersebut.

Advertising
Advertising

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi bansos di Kementerian Sosial RI dan dugaan adanya data penerima fiktif dalam penyaluran bansos dimaksud,” ujar dia.

KPK telah mengumumkan penyidikan baru dalam kasus korupsi bansos di Kemensos. Meski begitu, Komisi Antirasuah itu belum mengumumkan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Ali pada Rabu, 15 Maret 2023.

Dalam kasus itu, KPK juga telah mengusulkan pencekalan ke luar negeri terhadap enam orang. “"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achamd Nursaleh mengatakan mereka yang dicegah adalah Kuncoro Wibowo, Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani dan Budi Susanto.

"Iya sama masa pencegahannya (dengan M. Kuncoro Wibowo)," ujar dia melalui pesan tertulis Rabu 15 Maret 2023.

Pilihan Editor: Yana Mulyana Ditangkap KPK, Sebelumnya Ada Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

20 menit lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

22 menit lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

5 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

6 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

6 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

7 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

10 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

11 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

11 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya